Menuju Wilayah Bebas Korupsi, Kejari Klaten Canangkan Zona Integritas.

Dibawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri  (Kajari) yang baru dan mendukung program  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, dalam rangka  untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi (WBK)  dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), Kejaksaan Negeri Klaten mencanangkan Zona Integritas. Kegiatan pencanangan tersebut dilaksanakan di halaman kantor Kejaksaan Klaten,  Kamis (04/03/2021) sore.

Kepala Kejaksaan Negeri Klaten,  Ari Bintang Prakosa Sejati menyampaikan, yang mendasari pembangunan Zona Integritas adalah Peraturan Menpan RB No.10 tahun 2019  Tentang Perubahan atas Peraturan Menpan RB No .52 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan zona Integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan instansi pemerintah.

“Pembangunan Zona Integritas bertujuan untuk membangun program reformasi birokrasi, sehingga mampu mengembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, kinerja tinggi dan mampu memberikan pelayanan yang berkualitas,” ujar mantan Kajari Ogan Komering Ilir,  Sumatera Selatan ini.

Ia menjelaskan, reformasi birokrasi adalah sebuah upaya pemerintah untuk mencapai good govermance dan melakukan pembaharuan serta perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggara pemerintahan, terutama menyangkut aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan dan sumber daya manusia aparatur.

“Ada 6 area perubahan yang menjadi prioritas. Manajemen perubahan,  penguatan ketatalaksanaan, peranan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” jelasnya.

Menurut Kajari,  Kejaksaan harus melayani kepentingan masyarakat dalam  bidang penegakan hukum tanpa ada tekanan politik dari siapapun.

“Hukum dan politik sesuatu yang berbeda. Bidang hukum adalah suatu proses penegakan hukum untuk mendapatkan kebenaran. Sedangkan politik adalah sebuah upaya untuk mendapatkan kekuasaan,” ungkapnya.

Kajari berharap, apa yang telah dilaksanakan ini mendapatkan apresiasi dari pimpinan, sehingga Kejaksaan Negeri Klaten mendapatkan WBK di tahun 2021.
(Tumirin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *