Menteri Suharso : Transformasi Ekonomi di Papua

Jakarta – jurnalpolisi.id

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional menerima audiensi dari Gubernur Papua Barat pada, Rabu 10 Maret 2021. Audiensi tersebut membahas Kebijakan dan Strategi Pembangunan Wilayah Provinsi Papua Barat. Salah satu pembahasan dalam pertemuan tersebut adalah mengenai pengembangan Bandara Baru Siboru Fakfak dan Bandara Rendani.

“Pertama yaitu pengembangan Bandara Baru Siboru Fakfak yang berlokasi di Kabupaten Fakfak, Papua Barat. Bandara ini kelak memiliki manfaat untuk meningkatkan konektivitas transportasi udara wilayah Papua, mendukung _Major Project_ Jembatan Udara RPJMN 2020-2024, serta merupakan proyek PSN dan juga mendukung peningkatan ekonomi daerah,” ujar Menteri.

Namun kondisi saat ini bandara eksisting memiliki kondisi curam (>40%). Panjang runway 1 200 M, topografi cukup ekstrim dan sangat sulit untuk dapat dikembangkan lagi. Kebutuhan pengembangan membutuhkan biaya penimbunan yang sangat besar (tinggi timbunan mencapai tinggi > 80 Meter) dengan kebutuhan biaya di atas Rp 1 Triliun.

Sementara itu, permintaan penerbangan ke Fakfak cukup tinggi dengan pertumbuhan rata-rata 6% tiap tahun yang dilayani oleh Wings Air dengan frekuensi penerbangan tiap hari, yakni dari Sorong dan Ambon, lokasi bandara lama cukup dekat dengan pusat kota (8 km) dan memiliki keterbatasan lahan.

Dalam audiensi tersebut Menteri dan Gubernur Papua Barat sama-sama menyepakati bahwa tindak lanjut dari kondisi tersebut adalah percepatan pelaksanaan pekerjaan konstruksi dan kontrak untuk sisi darat.

Selanjutnya Menteri membahas mengenai pengembangan Bandara Rendani yang berlokasi di Kabupaten Manokwari, Papua Barat. Pengembangan Bandara ini merupakan direktif Presiden RI untuk meningkatkan konektivitas di wilayah Papua Barat dalam mendukung transportasi di Ibukota Provinsi.

Isu pengembangan bandara saat ini yaitu panjang runway eksisting 2.000 x 45 memerlukan perpanjangan agar dapat didarati pesawat A320, ujung landasan terdapat sungai dan memerlukan pembebasan lahan oleh Pemda serta pengalihan jalan nasional akses bandara, dimana masih terdapat kebutuhan penyelesaian pembebasan lahan oleh Pemerintah Daerah (19 rumah belum dibebaskan). Dampak pengembangan bandara diperlukan alih trase jalan nasional.

Menteri menyepakati bahwa tindak lanjutnya yaitu diusulkan pembiayaan SBSN 2020 untuk perpanjangan landasan dan dukungan alih trase jalan nasional oleh Kementerian PUPR dengan kebutuhan Rp 450 Miliar.

Dalam audiensi tersebut, Menteri juga menekankan bahwa kehadiran Inpres No.9/2020 harus mewujudkan terobosan dan lompatan pembangunan yaitu transformasi ekonomi berbasis wilayah adat dari hulu ke hilir, kualitas lingkungan hidup dan ketahanan bencana, SDM unggul, inovatif, berkarakter dan kontekstual Papua, infrastruktur dasar dan ekonomi, serta tata kelola pemerintahan, dan keamanan dengan tetap menghormati HAM.*(icky)
Sumber:
Tim Komunikasi Publik
Kementerian PPN/Bappenas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *