Kejahatan HTI, Wahabi Budaya Tradisi Dilarang Hidup Di Bumi Indonesia
Maret 15, 2021
Oleh : KP NORMAN HADINEGORO SE.MM
Jakarta – jurnalpolisi.id
KP Norman Hadinegoro Sebagai pemerhati Budaya dan Ketum PERNUSA juga selaku Ketua Dewan Penasehat Media Jurnalpolisi News memaparkan, Kali pertama saya perhatikan Wanita Jawa diploroti, gak boleh nyeni lagi.
Pertama, misi mereka dengan dakwah: Wanita dikerudungin kemudia dicadarin.
Artinya apa?
Sanggul dan Kebaya perlahan tapi pasti akan hilang dari tanah Jawa yang sarat Tradisi.
Hampir semua wanita yang sudah kerudungan tak akan mau atau ‘enak hati’ saat disuruh pakai Sanggul.
Kedua, larangan mereka: Dengan dakwah mereka, Musik dan Nyanyi dilarang.
Walau saling bertentangan, tapi ada gerakan mengharamkan musik dan pelarangan wanita menyanyi. Apa akibatnya? Gamelan, Campursari, Tayub, Ludruk, Kethoprak, Wayang akan tinggal cerita.
Ketiga, misi mereka membumi hanguskan kearifan Budaya Lokal, Adat Istiadat dan Tradisi dilarang.
Akhir-akhir ini banyak yang berceramah tentang pelarangan Selamatan, Bersih Desa, Sedekah Bumi, Larung Sesaji dan lain-lain. Suka tidak suka akan terus menggerogoti pada keberadaan Kebudayaan Tradisional di Pulau Jawa.
Keempat, Pelarangan kata-kata yang berbau Tradisional. Yang terbaru adanya pelarangan penyebutan pada Ibu Pertiwi, Sri, Wisnu dan lain sebagainya.
Kelima, Target Dokrin Wahabi, HTI adalah melemahkan kebanggaan masyarakat Tradisional pada Budayanya. Sehingga terkesan cuek saat ada pihak yang ingin merusaknya.
Walaupun Budaya Jawa saat ini masih eksis, lambat laun akan semakin tergerus oleh gerakan mereka yang sekarang sudah semakin terang-terangan.
Dalam hal ini Kp Norman mengajak,
Mari cegah Ajaran Sesat dari Kelompok Wahabi, HTI dan FPI yang berselubung agama untuk merusak Kebudayaan Nusantara.
Kita semua berkewajiban melestarikan, merawat Kearifan Lokal di Bumi Indonesia tutup Kp Norman Hadinegoro ( Icky)