Bupati Rocky Pimpin Apel Kesiapsiagaan Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla di Polres Aceh Timur
Aceh Timur – jurnalpolisi.id
Polres Aceh Timur menggelar apel kesiapsiagaan pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berlangsung di Lapangan Sarja Arya Racana, Rabu, (03/03/2021).
Apel kesiapsiagaan dipimpin oleh Bupati Aceh Timur H. Hasballah bin H.M Thaib, S.H dihadiri unsur Forkopimda dengan peserta apel berasal dari satuan TNI (Kodim 0104 Atim), Polri (Polres Aceh Timur, BPBD, dan Satpol PP.
Dalam amanatnya, Bupati Aceh Timur yang akrab dipanggil dengan sebutan Rocky ini mengatakan, penguatan pencegahan dan penegakan hukum sebagai upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di seluruh wilayah Republik Indonesia, Presiden Joko Widodo pada tanggal 28 februari 2020 telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2020 tentang penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Sebut Bupati.
Menurutnya, pelaksanaan apel ini dimaksudkan sebagai tindak lanjut dari Inpres tersebut dalam upaya pencegahan dini dalam mengantisipasi karhutla sekaligus untuk mempermudah koordinasi antar isntansi dan lembaga hingga bencana kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Aceh Timur dapat dicegah dengan baik, dan juga dimaksudkan untuk menghimpun kekuatan yang ada dibawah satu komando dengan melibatkan isntansi Pemerintah, swasta, dan relawan serta masyarakat di Kabupaten Aceh Timur.
“Pekerjaan rumah kita dalam mengatisipasi kebakaran hutan dan lahan agar lebih berat jika dibanding pada tahun-tahun sebelumnya. hal tersebut dikarenakan berdasarkan prediksi badan meteorologi musim kemarau tahun ini lebih panjang dari tahun sebelumnya. untuk itu saya menegaskan perlu adanya langkah- langkah nyata dari semua pihak yang terlibat baik Pemerintah, TNI, Polri, swasta dan masyarakat diwilayah Kabupaten Aceh Timur, sambung Bupati Aceh Timur.
Lebih lanjut Rocky mengatakan, langkah nyata dimaksud dengan melakukan upaya atau pencegahan secara previntif melalui penyuluhan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.
“Mari bersama sama bersatu, bersinergi dengan mengerahkan seluruh kekuatan yang ada. Mulai dari tingkat Kecamatan dan Gampong, termasuk Camat, Danramil, Kapolsek, Kheuchik, Babinsa dan Babinkamtibmas, serta tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat untuk melaklukan patroli secara rutin ke daerah-daerah yang rawan akan karhutla, serta perlu adanya penyampaian informasi yang cepat dalam menanggapi karhutla sekeci̇l apapun guna mencegah kebakaran hutan dan lahan semakin besar.” Tegas Bupati.
Mengakhiri sambutanya, Bupati Aceh Timur menyebutkan selain penanganan langkah langkah tehnis dan strategis penaggulangan karhutla perlu dilakukan evaluasi dan invetarisasi seluruh kekuatan personil serta melakukan pengecekkan dan mempersiapakan kembali seluruh sarana dan prasarana pendukung yang ada baik sarana mobilisasi maupun sarana operasi seperti mesin-mesin dan perlengkapannya serta menginvetarisasi sumber air yang ada, sebelum mengakhiri sambutan saya ini mengharapkan kesiapsiagaan kebakaran hutan dan lahan tidak hanya pada apel kesiapan gelar pasukan ini.
“Tujuan kita bukan penanggulangan karhutla, akan tetapi pencegahan, sehingga kebakaran hutan dan lahan di Aceh Timur bisa diantisipasi sedini mungkin.” Pungkas Bupati Aceh Timur H. Hasballah bin H.M Thaib, S.H.( Zainal Abidin)