Bupati Bengkalis Bersama Kejaksaan Negeri Tanda Tangani MOU Tentang BINTEK

Maret 16, 2021

Riau – jurnalpolisi.id

Bupati bengkalis Kasmarni  resmi membuka binbingan teknis (bintek) guna untuk percepatan penataan kewenangan desa sekaligus penandatanganan (mou) bersama kejaksaan negeri bengkalis tgl 14 -16 maret 2021 .

Bintek tersebut dihadiri asisten intelejen kejaksaan tinggi riau dan kepala kejaksaan negeri bengkalis Nanik Kusharti, juga dihadiri seluruh kepala desa, BPD se  kabupaten bengkalis .
Bupati bengkalis berharap melalui bintek ini kepada seluruh peserta dapat meningkatkan kemampuan kerja efektif, inovatif dan profesional dalam meningkatkan penyelenggaraan dan kewenangan desa sesuai dengan peraturan undang undang yg berlaku ucap Kasmarni.

Lebih lanjut Bupati mengatakan, kami dari pemkab bengkalis telah menerbitkan perbun nomor 9 tahun 2021 tentang kewenangan desa berdasarkan hak asal dan kewenangan lokal berskala desa sebagai acuan desa tentang  peraturan desa  yg selama ini menjadi acuan desa.tutupnya
(Asmadi jpn)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *