BerOperasinya Stone Crusher(Pemecah Batu) Di Desa Janji Kec.Bilah Barat Menimbulkan Pertanyaan Warga

Maret 1, 2021

Labuhan batu, jurnalpolisi.id

Diduga lokasi stone crusher  (pemecah batu) yang beroperasi di Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara, menimbulkan banyak pertanyaan yang tak terjawab disaat awak media berkunjung kelokasi yang diduga Pabrik Stone crusher ( Pemecah batu ) 28/02/21 disambut Pengawas yang mengaku bertanggung jawab dengan kegiatan itu coba menghalang-halangi wartawan mengambil fhoto untuk dokumentasi melengkapi pemberitaan.

Pasalnya awak media mendapat informasi dari masyarakat bahwa kegiatan Pabrik itu membutuhkan Bahan bakar biosolar setiap harinya, diduga adanya kerja sama mafia Bahan Bakar Minyak Solar Bersubsidi yang dibeli dari beberapa SPBU dengan harga Subsidi guna untuk mendapat keuntungan yang sebesar-besarnya.

Guna untuk mengkonfirmasi dan mendapat klarifikasi dari informasi tersebut awak media menjambangi lokasi Stone Crusher ( Pemecah batu ) tersebut.

” Mau kemana, dan siapa, dan ada kepentingan apa ?” Tanya Andi Satria Pane yang mengaku sebagai Pengawas yang bertanggung jawab akan kegiatan didalam yang diduga Pabrik Stone Crusher ( Pemecah batu ) tersebut.

Setelah meminta identitas sebagai wartawan, pengawas tersebut memfhoto Id card dan surat tugas wartawan yang datang hari itu.

Awak media menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan kelokasi Stone Crusher (Pemecah batu) tersebut yaitu ingin menanyakan tentang keberadaan yang diduga  Stone Crusher ( Pemecah batu ) dan kegiatan lainnya yang tidak di ketahui.

” Meneger tidak disini, ada di Medan datang aja kesana,” kata pengawas itu

” Ada keperluan apa, dengan saya saja berurusan karena saya yang bertanggung jawab dengan kegiatan ini”, Kata Andi Satria Pane.

Awak media menanyakan sebagai apa Andi Satria Pane di lokasi yang diduga Pabrik Stone (Pemecah batu) dan kegiatan lainnya.

Andi Satria Pane dan seorang temannya yang berada di pos tersebut ternyata hanyalah seorang pengawas, yang semula awak media mengira pemilik atau pimpinan yang diduga Pabrik Stone Crusher ( Pemecah batu )

Untuk mendapatkan Informasi awak media menanyakan kepada Andi Satria Pane tentang Pasokan Bahan Bakar Bio solar, Siapa yang memasoknya.

” Kami pakai Bahan Bakar Industri lo langsung dari Medan”, Kata Andi Satria menjelaskan.

Ada dugaan oknum yang berinisial TMZ sebagai pemasok Bahan Bakar Minyak Bio solar yang dibeli dari beberapa SPBU dengan harga Subsidi dan di jual dengan keuntungan yang besar ke Stone Crusher ( Pemecah batu).

” Kalau sekarang itu tidak ada selama saya disini, selama lima bulan sudah saya disini, Kalau dulu saya tau memang ada TMZ memasok Bahan Bakar Minyak Solar kemari “, Kata Andi Satria Pane.

Diduga Pabrik Stone Crusher (Pemecah batu)
tidak memiliki papan plank Perusahaan mana yang mengelola dan Siapa pemilik atau pimpinan perusahaan ini menjadi pertanyaan tak terjawab.

Dari kejauhan didepan pos terlihat kegiatan itu memproduksi pecahan batu koral maupun kerikil (pemurnian) diduga beraktivitas secara ilegal ( tak mengantongi izin usaha), atau legal (mengantongi izin usaha) awak media tidak mendapat kan penjelasan.

Yang mengherankan ketika awak media ingin mengambil fhoto dari kejauhan tentang kegiatan itu, pengawas tersebut melarangnya sehingga terjadi perdebatan yang aneh, Ada apa sebenarnya didalam Pabrik tersebut sampai sebegitunya pengawasan yang dilakukan.

Sampai pada pemberitaan ini dibuat awak media masih merasa penasaran dengan kegiatan tersebut ada apa sebenarnya dengan kegiatan yang diduga Stone Crusher di Desa Janji Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhan batu Provinsi Sumatra utara.
Wartawan JPN Rahman Hasibuan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *