Bekerjasama Dengan 5 Kementerian DPP GPMN Sosialisasi Bantuan UMKM dan BST ke OKI
Maret 30, 2021
Kayu Agung – jurnalpolisi.id Dewan Pimpinan Pusat Gema Perjuangan Maharani Nusantara (DPP GPMN) bersama perwakilan beberapa staf Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan dan Kementerian Pertanian melakukan kunjungan kerja ke sekretariat DPD GPMN Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Propinsi Sumsel. Senin, 29 Maret 2021 Agenda kunjungan kerja DPP GPMN yang didampingi Ketua DPW Sumsel Yani Paslah dalam rangka mensosialisasi beberapa program Pemerintah Pusat tentang program LPDB, dan Bantuan sosial Tunai (BST) bagi pelaku UMKM dan juga progam tentang Ruang Kelas Baru (RKB) Rencananya ada sekitar 50 pondok pesantren yang akan menjadi target. “Tujuan kunjungannya ini selain mensosialisasikan beberapa program-program kerja kepada DPD Kabupaten OKI, pihaknya juga fokus untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi akibat dari pandemi Covid-19, dan diharapkan bisa jadi motor pengerak perekonomian rakyat agar segera bangkit dari keterpurukan,” ujar Daddy. Selain itu, Daddy mengaku ada beberapa lembaga yang menjadi sasarannya, diantaranya yakni koperasi-koperasi yang menjadi binaan pondok pesantren itu sendiri. Program-program tersebut saat ini pihaknya sudah menjalin kerjasama dengan beberapa Kementerian. Dengan adanya program ini diharapkan dapat memberikan stimulus bagi seluruh pelaku UMKM terutama yang menjadi binaan pondok pesantren dan sekitarnya yang ada diseluruh Sumatera Selatan. “Ya seperti tadi saya ceritakan agar para pelaku UMKM terutama yang menjadi binaan pesantren terutama secara luas se-Sumsel agar bisa menggerakkan roda perekonomian sehingga bisa bangkit dari keterpurukan,” tandasnya. Dikesempatan yang sama, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Kabupaten OKI, Jailani S.Pd, menyampaikan rasa terimakasih kepada seluruh pimpinan Ponpes, para Kiyai, dan Ulama se-Kabupaten OKI yang telah turut serta membantu mensukseskan sosialisasi program ini. “Alhamdulillah dari pagi tadi sampai sore ini berjalan lancar. Kegiatan ini menindaklanjuti kegiatan sebelumnya yaitu program yang disampaikan oleh Pak Ketum dan alhamdulilah dapat persetujuan dan support dari seluruh pihak sehingga kegiatan sukses,” ujarnya. Jailani berharap apa yang telah dilakukan pihaknya dapat segera terealisasi. “Semoga semua yang kami perjuangkan, semua yang kami harapkan dengan kerjasama yang baik dengan seluruh Ponpes dan Kiyai itu bisa terlaksana dan terealisasi,” harapnya. Terkait pendataan yang dilakukan, anggota dan pengurus GPMN OKI Jailani mengaku saat ini sedang dalam proses. “Kemarin sudah ada 5-10 bahkan lebih proposal yang sudah kami usahakan. InsyaAllah 50 proposal yang disampaikan oleh pak Ketum tadi akan segera kami selesaikan agar segera sampai ke Pemerintah Pusat,” akunya. Ia juga menjelaskan bahwa program tersebut bukan saja diperuntukkan bagi kalangan masyarakat Ponpes, namun juga berlaku untuk masyarakat umum. “Kemarin kita sudah program pendataan untuk UMKM sebanyak 3600 e-KTP dengan sesuai mekanisme yaitu UMKM dan berkerjasama dengan koperasi mandiri. Selanjutnya untuk Ponpes yaitu pembangunan RKB (Ruang Kelas Baru), dan kedepan kita juga akan membuat program untuk Gapoktan dan KUBE (Kelompok Usah Bersama),” jelasnya. Saat ini GPMN di Provinsi Sumsel sudah terbentuk di 18 Kabupaten/Kota, dan baru 10 Kabupaten/Kota yang sudah resmi dilantik. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) GPMN, Yani Paslah. Menurutnya hingga saat ini GPMN Sumsel sudah merealisasikan beberapa program diantara yakni program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Pada periode awal, pada saat diberlakukannya Permenkop nomor 6 tahun 2020, bantuan BPUM yang diberikan pemerintah sebesar 2,4 juta per pemohon, dan GPMN Sumsel sudah mengajukan sebanyak 5700 pemohon dengan angka realisasi sebanyak 5300. Karena adanya perubahan aturan, saat ini pemerintah hanya memberikan sebesar 1,2 juta per pemohon untuk BPUM dan 1,2 jutanya lagi adalah pinjaman tanpa bunga. “Saat ini terjadi perubahan lagi karena ada mafia-mafia di Kemenkop maka Permenkop tadi diubah lagi menjadi Permenkop nomor 2 tahun 2021. Yang tadinya pemohon menerima total 2,4 juta menjadi 1,2 juta untuk BPUM dan 1,2 juta adalah pinjaman tanpa bunga,” terangn Yani. Selain program BPUM, Yani mengaku ada program lain yang akan siap dikucurkan bagi masyarakat, yakni BST (Bantuan Sosial Tunai). Menurutnya di daerah-daerah lain program BST sudah banyak terealisasi, sementara untuk di Sumatera Selatan belum terealisasi. Hal ini dimungkinkan karena informasi untuk program tersebut belum tersampaikan secara maksimal. Atas dasar itulah pihaknya memiliki inisiatif untuk menjemput program-program yang ada untuk segera direalisasikan ke masyarakat yang ada dibawah. “Makanya kami akan berjuang dan secepat mungkin secara maraton kami akan menyelesaikan BST di Sumsel untuk segera direalisasikan,” pungkasnya. (Ag/Red)