Sweeping Kendaraan, Satgas Yonif 642 Kapuas Amankan Pelaku Pembawa Narkoba
JAKARTA – jurnalpolisi.id
Satgas Pamtas Yonif 642/Kps, Pos Koki Balai Karangan berhasil menangkap satu orang terduga pelaku pembawa paket narkoba golongan 1 jenis sabu-sabu melaksanakan pemeriksaan kendaraan di Pos Pengendalian Penduduk (Dalduk) Balai Karangan, Dusun Tang Raya, Desa Pemodis, Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa dalam rilisnya di Mako Satgas Yonif 642, Entikong, Kabupaten Sanggau, Senin (22/02/21).
Dansatgas mengatakan pada hari Sabtu (20 /2/2021) sekitar pukul 02.00 dini hari, Pos Pamtas Balai Karangan berhasil menangkap satu orang terduga pelaku pembawa paket narkoba golongan I jenis sabu-sabu siap edar seberat 38,3 gram dari tangan IMR (34).
“Dari hasil penyelidikan dan pendalaman oleh tim gabungan TNI, Kepolisian dan BNN Kabupaten Sanggau, diperoleh bahwa pelaku akan membawa barang tersebut ke rumah salah satu pengedar di Dusun Balai Karangan IV atas nama NS (38). Dari keterangan terduga pelaku tim gabungan bergerak cepat dan berhasil mengamankan NS di tempat tinggalnya, ” ujar Dansatgas.
Dansatgas menegaskan keberhasilan penangkapan sampai dengan ke tingkat pengedarnya ini merupakan hasil kerja sama Satgas Pamtas Yonif 642/Kps, dengan berbagai instansi di wilayah Kabupaten Sanggau.
Sweeping Kendaraan, Satgas Yonif 642 Kapuas Amankan Pelaku Pembawa Narkoba
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini, dan akan terus memantau serta melakukan tindakan preventif dan penegakkan hukum kepada siapapun yang melakukan pelanggaran hukum dalam bentuk apapun di wilayah perbatasan RI-Malaysia. Tentunya dengan menggandeng intansi terkait, “ tukasnya.
Selanjutnya untuk penyelidikan kasus ini dilimpahkan ke pihak Polda Kalimantan Barat dan BNN Provinsi Kalimantan Barat untuk diproses lebih lanjut.*(anto D)
(Dispenad)