Presiden RI: Beri Sanksi Tegas Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan

Bandung, jurnalpolisi.id

 Kepala Staf Kodam (Kasdam) III/Siliwangi Brigjen TNI Kunto Arief Wibowo, S.I.P, terima pengarahan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan dari Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo, melalui Vicon, di Mapolda Jabar, Jl. Soekarno Hatta Kota Bandung, Jabar, Senin (22/2/2021).

Pada saat menerima pengarahan Presiden RI yang di gelar melalui vicon, hadir di Mapolda Jabar selain Kasdam III/Slw, Gubernur Jabar dan selaku penanggungjawab Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri, M.SI, hadir juga Wakapolda Jabar, Kajati Jabar, Sekda Jabar, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, PJU Kodam III/Slw. PJU Polda Jabar, dan PJU Pemerintah Prov. Jawa Barat.

Presiden RI, pada arahannya diantaranya menyampaikan agar memprioritaskan pencegahan jangan terlambat. Karena menurutnya, di negara besar juga ada yang Kotanya terbakar managemen lapangan harus terkontrol semua, harus diturunkan dan monitoring lapangan. Untuk itu, manfaatkan monitoring lapangan.

Infrastruktur pengawasan harus sampai tingkat bawah dan melibatkan Babinsa, Babinkamtibmas dan Kepala Kampung. Selain itu agar mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat untuk menjelaskan tentang bahaya karhutla dan motif utama adalah ekonomi masyarakat.

Ia juga menyampaikan agar penataan hidrologi gambut dan untuk memastikan permukaan air tanah tetap terjaga, serta mengingatkan, jangan membiarkan hingga api membesar. Lakukan pemadaman melalui udara bila perlu.

Presiden RI juga menegaskan, penegakan hukum yang tegas untuk pelaku pembakar hutan dan lahan. “Untuk penegak hukum dalam hal ini Kepolisian agar pemberian sanksi yang jelas, baik sanksi administrasi maupun pidana dan perdata,” tegas Presiden RI. (Pendam III/Siliwangi.ds).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *