PC PMII Langkat-Binjai Minta Dinas LH Provsu Selidiki Air Sungai Sei Wampu
Langkat.Jurnal polisi.id
.Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi Sumut maupun Langkat, harus segera memeriksa dan mengambil sempel air sungai Sei Wampu, yang diduga tercemar, dan menyebabkan ikan mabuk dan mati. Hal itu disampaikan Khairul Ramadhan, selaku Ketua PC PMII Langkat – Binjai, Senin (22/2/2021).
“Kemarin kami melihat banyak ikan yang mabuk dan mati di aliran sungai Sei Wampu Stabat. Bahkan kami mendapat kabar, mabuknya ikan disungai itu sudah terjadi sejak Minggu 21 Februari 2021.
Dan hari ini juga, kami mendapat informasi dari warga Desa Karya Maju, Kecamatan Tanjung Pura, Senin (22/2/2021) juga ditemukan ikan mabuk, tepatnya dialiran Sungai Getek Tanjung Pura,” ungkap Khairul Ramadhan.
Disana kata Khairul, ikan dan udang mabuk, bahkan warga yang biasanya memanfaatkan air dari aliran sungai untuk dikonsumsi, menjadi tidak berani mengambil air ke sungai. “Disinyalir air sungai itu beracun. Dugaan kami bahwa fenomena ini disebabkan karena tercemarnya air Sungai Wampu,” ungkap Khairul Ramadhan.
“Kami meminta kepada pihak berwenang, baik Dinas LH Kabupaten Langkat dan Dinas LH Provinsi Sumatera Utara, untuk mengungkap siapa pelaku dan apa penyebabnya sungai itu tercemar dan berdampak pada lingkungan. Peristiwa ini sangat merisaukan masyarakat,” sebut Ketua PC PMII Langkat-Binjai, Khairul Ramadhan. (sahrul)