Pansus DPRD Labuhanbatu Gelar Rapat Paripurna Bahas Pengelolaan Keuangan Daerah
Februari 24, 2021
Labuhanbatu – jurnalpolisi.id
Ir.Muhammad Yusuf Siagian MMA Pelaksana harian (Plh) Bupati Kabupaten Labuhanbatu, Senin 22/02/21 Sekitar pukul 10.00 Wib hadir pada lanjutan Rapat Paripurna pembahasan Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pada hari Senin (22/02/2021) pagi sekitar pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhan batu Rantau Perapat.
Rapat dipimpin oleh ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Hj. Meika Riyanti Siregar SH, Beliau menjelaskan bahwa rapat paripurna lanjutan ini dilakukan demi mempermudah sekaligus memberikan waktu sedikit lebih lama dalam pengambilan keputusan guna menghasilkan keputusan terbaik bagi Panitia Khusus semenjak diskornya Raperda Kabupaten Labuhanbatu tentang pengelolaan keuangan daerah pada tanggal 2 November 2020 yang lalu.
Laporan Panitia Khusus yang sudah melaksanakan beberapa kali rapat mengenai Raperda tentang pengelolaan keuanganan daerah Kabupaten Labuhan batu, Panitia Khusus masih melakukan pengajuan perpanjangan waktu.
” Pengajuan perpanjangan waktu oleh Panitia khusus dalam hal penyusunan Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah yang mengacu kepada peraturan Mendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, yang dimana peraturan tersebut telah dicabut dengan adanya peraturan Mendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah pada tanggal 30 Desember 2020,” demikian di sampaikan Ketua DPRD Labuhan batu
“Atas dasar adanya Peraturan Mendagri No.77 tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah , maka Panitia Khusus masih memerlukan penyesuaian terlebih dahulu apabila ingin memutuskan Raperda agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” Demikian disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Labuhan batu Meika Riyanti dari Fraksi Golkar Labuhan batu.
Ir.Muhammad Yusuf Siagian MMA Plh Bupati Kabupaten Labuhan batu hadir bersama Asisten I Pemerintahan Kabupaten Labuhan batu Drs. Sarimpunan dan Asisten III Zaid Harahap, para Staf ahli, dan Kepala OPD dan Kepala Bagian di Sekdakab.
Wartawan JPN Rahman Hasibuan