Okta Randa minta ketua DPD partai Golkar Aceh Timur transparan LPJ.
Aceh Timur, jurnalpolisi.id
Kisruh antara ketua DPD II partai Golkar Aceh Timur Ir kasad dengan Tengku Okta Randa semakin memanas.
Dalam konferensi pers yang di laksanakan oleh ketua DPD II partai Golkar pada Jum’at (26/2/2021) yang mana Ir kasad telah menyurati saudara Tengku Okta Randa namun tidak kunjung hadir dalam rapat internal pengurus partai Golkar Aceh Timur.
Sementara itu ketua bidang hukum DPD II partai Golkar Aceh Timur Teuku Okta Randa saat dikonfirmasi oleh media pada hari Sabtu (27/2/2021) mengatakan, dirinya tidak bersedia hadir sebelum Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) untuk Kesbangpol diserahkan untuk pengurus.
Lanjutnya Okta pernah saya minta laporan pertanggungjawaban namun tak ada tanggapan,” ungkapnya.
Hal ini ujar tengku Okta, diberitakan agar semua pengurus tau dan LPJ yang diminta itupun agar semua pengurus partai dapat mengetahuinya apakah dugaan saya itu benar ataupun salah.
“Biar semua pengrus tau dugaan ini benar atau salah, walaupun saya ingin di kasih SP (Surat Peringatan). Saya tetap memperjuangkan hak-hak partai,” pungkas Teuku Oktaranda.(Za)
L