MOBIL TRUCK DIDUGA MENGANGKUT BBM SOLAR BERSUBSIDI DIHADANG MASYARAKAT
Labuhan batu, Jurnalpolisi.id
Mobil angkutan Truck yang berwarna Kuning, BM 9527 PO diduga mengangkut Bahan Bakar Minyak Solar dihadang dan dihentikan masyarakat tepatnya di Jln Kuburan Cina, Desa Sei Sanggul Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhan batu, I6/02/21 Demikian pantauan wartawan.
Suasana masih pagi masyarakat melakukan aksi penghadangan terhadap Truck pengangkut Bahan Bakar Solar yang diduga bersubsidi terjadi sekira pukul, 08.15 wib.
Sepertinya bagi masyarakat mobil truck itu sudah tidak asing lagi karena selalu berlalu lalang, pemilik BBM jenis Solar tersebut diduga seorang oknum berinisial STM, dan terlihat ikut berada dalam truck tersebut dan bersama supir truck berwarna kuning.
Tidak terelakkan terjadi perdebatan kusir antara masyarakat dan diduga pemilik Bahan Bakar Minyak Solar tersebut, dan pihak Kepolisian meredam suasana dan perdebatan kusir.
Usai melakukan penyelidikan, Personil Kepolisian Sektor Panai Hilir, langsung memboyong Truck diduga bermuatan BBM Solar Subsidi itu kehalaman Kantor Camat Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Panai Hilir, Ipda L Pandiangan, S.H, belum dapat dikonfirmasi
Dan ratusan jeregen. Dikabarkan Bahan Bakar Solar diduga bersubsidi didalam truck kuning tersebut
Dan warga sudah dimintai keterangan pihak Kepolisian Sektor Panai Hilir, Polres Labuhanbatu.
Camat Panai hilir, waktu di konfirmasi lewat telpon mengatakan,
” Benar ada penghadangan truck pengangkutan Bahan Bakar Minyak di Kecamatan Panai Hilir, dan perlu kita ketahui masyarakat saya itu nelayan dan sangat membutuhkan BBM untuk melaut, dan saya harapkan jangan sampai dengan kejadian ini Kecamatan Panai Hilir menjadi langka akan BBM,” Kata Camat Panai hilir Admansyah waktu berada dikantor Kabag Sumber Daya Alam Kabupaten Labuhan batu di Rantau Perapat.
Wartawan JPN Rahman Hasibuan