Menteri Suharso Memberikan Sambutan pada Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI 2020

Jakarta – jurnalpolisi.id

Ombudsman Republik Indonesia mempunyai peran penting dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik berasaskan: kepatuhan, keadilan, non-diskriminasi, tidak memihak, akuntabilitas, keseimbangan, keterbukaan dan kerahasiaan. Dalam menjalankan tugasnya, Ombudsman RI memiliki 34 Kantor Perwakilan yang tersebar merata di semua provinsi di seluruh Indonesia. Hal ini mendekatkan fungsi Ombudsman sebagai lembaga pengawas penyelenggaraan  pelayanan publik kepada masyarakat di daerah-daerah. Perwakilan Ombudsman RI dalam perjalanannya telah mempermudah akses masyarakat untuk memperoleh pelayanan dari Ombudsman RI.

Kepala Bappenas menyampaikan, Hasil Laporan Tahunan Ombudsman, menunjukkan bahwa prioritas dan program kerja Ombudsman RI, serta isu-isu strategis yang menjadi perhatian publik sejalan dengan prioritas pembangunan nasional. Sebagai contoh Rencana Kerja Pemerintah Tahun (RKP) Tahun 2021. RKP Tahun 2021 yang mengangkat tema  “Mempercepat Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Sosial” dengan fokus antara lain adalah melaksanakan reformasi Sistem Kesehatan Nasional, Sistem Perlindungan Sosial, Sistem Ketahanan Bencana, serta memperkuat akses dan kualitas pendidikan. Hasil laporan tadi menunjukkan bahwa pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan serta jaminan sosial dan kesejahteraan sosial menjadi isu yang mengemuka.

“Untuk itu, sekali lagi kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2020. Hasil laporan ini, tentu akan menjadi salah satu masukan penting dalam evaluasi kinerja pembangunan dan penyusunan rencana pembangunan nasional,” ujar Menteri seusai menghadiri acara Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI 2020, pada hari Senin, 8 Februari 2021 secara virtual.

Prestasi penting lainnya dalam periode kepemimpinan Komisioner Ombudsman RI 2016 – 2021 adalah terpilihnya Ombudsman RI sebagai anggota Dewan Direksi Asosiasi Ombudsman Asia (Board of Directors Asian Ombudsman Association/BoD AOA) untuk kedua kalinya. Terpilihnya Indonesia sebagai Dewan Direksi Asosiasi Ombudsman Asia (BoD AOA) ini merupakan suatu prestasi dan kepercayaan di tingkat internasional yang membanggakan.

“Pada masa pandemi COVID-19, penyelesaian laporan/pengaduan masyarakat menemui tantangan dengan keterbatasan melakukan investigasi lapangan. Ombudsman RI melakukan inovasi untuk melakukan tindak lanjut penyelesaian laporan yang dilakukan melalui virtual meeting dengan pihak pelapor/lembaga terkait,” ucap Menteri.

Disamping capaian-capaian penting, ke depan Ombudsman RI dihadapkan dengan tantangan yang tidak kecil. Pertama, Ombudsman RI dihadapkan pada tuntutan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik baik di pusat maupun daerah dengan lingkup maupun cakupan geografis yang luas. Kedua, Ombudsman RI juga memiliki tantangan agar lebih responsif dan adaptif dalam menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat khususnya ditengah keterbatasan ruang gerak akibat pandemi COVID-19, yaitu dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Ketiga adalah meningkatkan upaya pencegahan maladministrasi melalui penilaian kepatuhan penyelenggara pelayanan publik dengan cakupan yang lebih luas dan kredibel.

Menutup pemaparannya, Menteri Suharso menyampaikan harapannya kepada pimpinan baru Ombudsman RI.

“Terima kasih kepada Pimpinan dan seluruh Komisioner serta jajaran Ombudsman RI periode 2016 – 2021, dan selamat kepada pimpinan baru Ombudsman RI periode 2021 – 2026. Semoga kepemimpinan baru dapat melanjutkan hasil-hasil baik yang sudah diraih kepemimpinan sebelumnya dan juga memperkuat pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik yang independen, profesional dan berdampak luas bagi masyarakat,” pungkasnya.
Sumber :
Tim Komunikasi Publik
Kementerian PPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *