Keluarga Tersangka Minta Kapolres Aceh Tenggara Pantau Kinerja Kapolsek Lawe Alas
Aceh Tenggara- JurnalPolisi.id
Telah 20 (Dua Puluh) hari Sahidul tersangka dugaan pencurian Sepeda Motor Supra X 125 dalam jeruji besi di Markas Polisi Sektor (Mapolsek) Lawe Alas Kabupaten Aceh Tenggara,dugaan hingga saat ini belum pengembangan penyelidikan,rekannya belum di tahan
Keterangan saudara Sahidul saat di konfirmasi langsung Kabiro media Jurnal Polisi News,Sahidul tidak sendirian melakukan pencurian sepeda motor Supra X 125 tersebut,dugaan mencapai 4 (Empat) orang,jelasnya
Suasana mati lampu di ruangan Kapolsek Lawe Alas awak media ini di dampingi pakcik Sahidul saat konfirmasi langsung (2/2), mengatakan,kalau seperti apa nanti silahkan di pengadilan, karena ini tidak begitu mendesak, pengembangan penyelidikan bisa 20 (Dua Puluh) hari 40 (Empat Puluh)bahkan sampai 60 (Enam Puluh)hari, karena ada pelaku kasus penikaman melarikan diri, mengenai informasi lainnya silahkan menemui Kanit Reskrim karena hasil pemeriksaan berita acara ada di tangannya,apa penjelasannya nantinya sudah perintahnya,dan menambahkan lagi, untuk konfirmasi langsung dengan tersangka, di arahkan lagi menemui Kanit Reskrim,jelasnya
Menurut Kapolsek Lawe Alas,kasus pencurian Sepeda Motor tidak begitu mendesak sehingga menganggap sepele,dugaan,penadah dan teman Sahidul hingga saat ini belum ada di tahanan Mapolsek
Pakcik Sahidul angkat bicara,hukum apa yang di jalankan Kapolsek Lawe Alas,mana keadilan,kenapa hanya anak saya saja di tahan,mohon kepada Kapolres Aceh Tenggara memantau kinerja Kapolsek Lawe Alas.
Liputan.Hamidan