KARATON SURAKARTA ADALAH CAGAR BUDAYA DAN SUDAH DILINDUNGI NEGARA.
Catatan kecil KP Norman.
Jakarta – jurnalpolisi.id
Kami selalu mendoakan agar Putera Puteri Pakoebowono Xll guyup rukun.
Karaton Surakarta sebagai panutan kami, mengajarkan keluhuran budi pekerti, kami belajar sejarah leluhur tanah Jawa, kearifan budaya adiluhung dari batik, gending, busana, wayang, tari dan filosofi kehidupan sebagai bekal anak cucu kami.
Kami memdoakan siang dan malam agar Karaton Surakarta bercahaya menyinari Nusantara kebanggaan Tanah Jawa kebanggaan Kota Solo .
1. Karaton Surakarta sebagai cagar Budaya memiliki sejarah panjang sejarah sebelum NKRI berdiri, sejarah perjuangan Nusantara sebagai kerajaan besar karaton Surakarta dengan tulus menyatakan bergabung dalam NKRI dengan mengorbankan kekuasaan wilayah Kesunanan ikut aktif sampai mengantarkan Kemerdekaan RI menjadi Negara NKRI.
Dalam Sejarah kemerdekaan NKRI Karaton Surakarta terukir dalam Undang Undang Dasar 1945 diberikan DIS Daerah Istimewa Surakarta dan Daerah Istimewa Kesultanan Jogjakarta.
2. Negara berkewajiban melindungi, mengayomi, membiayai aktivitas kearifan budaya leluhur, budaya adiluhung karena Karaton Surakarta tidak akan mampu membiayai sendiri.
3. Kali ini diharapkan semua Putera Puteri Pakoebowono membuka diri dengan setulus tulusnya, bermusyawarah dengan semangat kekeluargaan di dipasilitasi oleh Negara Republik Indonesia.
Semoga Karaton Surakarta bersinar lagi kebanggaan Nasional.
{ KP Norman Hadinegoro Pemerhati Kearifan Budayan Adiluhung}