Jatuhnya Orang Di Apartement GREEN BAY PLUIT Jakarta Utara Bukan Kalipertama Terjadi
Februari 6, 2021
Jakarta, jurnalpolisi.id
Pluit Jakarta Utara bukan kali pertama ditemukan korban meninggal di apartement Green Bay, Pluit, Jakarta Utara. Sederatan kasus lainnya seperti ditemukannya mayat laki laki di tower H, korban anak kecil tersengat listrik dikolam renang hingga oknum security yang melakukan perbuatan asusila. Dan kali ini di awal tahun 2021 (25/01) ditemukan dua jenazah tergeletak dengan kondisi mengenaskan di tower C, Apartement Green Bay, Pluit Jakarta Utara.
Menurut Evi Karlina yang juga menjabat sebagai General Manager Green Bay Pluit menuturkan kepada awak media Jurnal Polisi News (JPN) “bahwa setahu saya korban ada dua wanita. Jadi ada orang jatuh menimpa orang yang sedang melintas dibawahnya dan untuk identitasnya kami masih menunggu hasil penyelidikan pihak polisi. Karna kasusnya di tangani Polsek Penjaringan, Jakarta Utara,” jelasnya kepada awak media JPN.
Dengan sederatan kasus yang terjadi di Apartemen yang di kelola Inner City Building Management ini menjadikan hunian bertingkat tergolong lepas kontrol dalam memberikan keamanan dan kenyamanan bagi para penghuninya. Menanggapi permasalahan yang terjadi Humas Iner City Building Management Erlan Kallo bersuara. “Yang kami ketahui korban ada dua orang meninggal dan penyebabnya apa masih di tangani kasus kepolisian Polsek Penjaringan Jakarta Utara dan kami akan berkoordinasi terkait korban itu tenant atau bukan,” ungkapnya di depan awak redaksi media JPN.
Kini kasusnya sudah ditangani oleh pihak berwajib sektor Penjaringan Jakarta Utara. Terlepas dari semua itu tentunya pihak management building wajib mengambil sikap dan mengevaluasi terkait jatuhnya orang hingga tewas. Langkah ini tentunya untuk menunjukan bahwa Sertifikat kelayakan gedung dapat dipertanggung jawabkan kepada pihak penghuni, dalam memberikan pelayanan yang aman dan nyaman.
Rilis:Redaksi JPN