Hanya Gara Gara Mesin Pompa Air JN Tega Menikam Fauzi Di bagian Pipi
Aceh Timur – jurnalpolisi.id
Sebelum terjadi penganiayaan yang di lakukan oleh JN (42) terhadap Fauzi(32)
tersebut tepatnya 2 (dua) hari sebelumnya yaitu pada hari Minggu, (21/02/2021) siang, pelaku dengan korban yang sesama bekerja sebagai anak buah kapal boat ikan yang berbeda namun masih dengan satu kepemilikan terlibat selisih paham dimana pelaku hendak memakai mesin pompa air dari toke kapal boat ikan tersebut.
Akan tetapi korban tidak memberikannya dengan alasan masih menggunakan mesin pompa air tersebut sehingga membuat pelaku secara spontan menendang mesin pompa air tersebut dikarenakan geram dan kesal.
Korban pun memberitahukan kepada toke perihal rusaknya mesin pompa air dan menghubungi pelaku menanyakan kenapa dirinya sampai menendang mesin pompa air tersebut.
Dengan adanya teguran dari toke, pelaku merasa marah terhadap korban hingga pada hari Selasa, (22/02/2021) sekira pukul 19.30 WIB pelaku menemui korban, dengan membawa sebilah pisau yang diselipkan di dalam bajunya.
Saat itu ketika korban, pelaku menanyakan kepada korban kenapa ia (korban) memberitahukan pelaku menendang mesin pompa. Korban pun menjawab bahwa memang benar dirinya yang mengadukan kepada pemilik boat (toke) mendengar pengakuan korban, pelaku mengeluarkan pisau dari pinggangnya langsung menusuk/menikam korban sebanyak 1 ( satu) kali dibagian pipi sebelah kanan.
Setelah menganiaya korban pelalu langsung meninggalkan korban dalam keadaan wajah korban yang bersimbah darah dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit dr. Zubir Mahmud guna dilakukan perawatan medis secara intensif.
Sementara itu, pelaku yang melarikan diri hingga saat ini sedang dalam penyelidikan Poslek Idi Rayeuk yang dibackup Resmob Satreskrim Polres Aceh Timur.(Zainal Abidin)
Sumber : Kapolsek Idi Rayeuk AKP Ildani Ilyas, S.H,M.H