Gerakan Pengendalian( GERDAL) Berantas Penyakit Kersek Bersama Poktan Manunggal Makmur

Februari 8, 2021

Cilacap – Jurnal Polisi.id

Pelaksanaan (Gerdal) gerakan Pengandalian, Penyakit Kersek pada hari Senin 8 Febuari 2021  bertempat diwilayah Dusun Rejasari Desa Bantarsari Kecamatan Bantarsari Kabupaten Cilacap, Dihadiri petugas Pelaksana Pengontrolan Lapangan (PPL) Kecamatan Bantarsari,antara lain Wanto, Neti, Sutrisno. Disertai ketua Poktan Manunggal Makmur (Daiman), jg ketua kelompok tani Sri Makmur (Sugeng Wibowo) serta anggotanya.

Waktu penyemprotan dilakukan pada pagi hari jam 8:00 wib, Sebelum petani melakukan penyemprotan, petugas Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) memberikan bimbingan teknis mengenai dosis penggunaan TOPSIDA dan alat semprot yang digunakan. Alat semprot terlebih dahulu dibersihkan apabila sebelumnya pernah digunakan untuk aplikasi kimia lainnya.

Salah satu contohnya kegiatan (Gerdal) Gerakan Pengandalian penyakit kersek, menggunakan bahan TOPSIDA untuk mengendalikan penyakit kresek/hawar daun bakteri pada tanaman padi. Transfer pengetahuan dan ketrampilan di petani melalui kegiatan gerakan massal masih merupakan cara yang efektif merubah perilaku masyarakat petani.

Gerdal dilakukan apabila sudah ada rekomendasi pengendalian dari petugas POPT setempat. Gerakan pengendalian diikuti oleh anggota kelompok tani (poktan) dan masyarakat sekitar, Penyuluh Pertanian, serta petugas POPT BPP  Kecamatan Bantarsari. Gerdal biasanya dilaksanakan mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan 09.30 WIB.

Tujuan pelaksanaan kegiatan Gerdal pada tanaman padi di Poktan Manunggal Makmur adalah pertama dalam rangka melatih dan mensosialisasikan aplikasi penggunaan pestisida secara bijaksana kepada petani agar memperoleh hasil optimal yaitu dengan cara aplikasi secara serentak dan melibatkan banyak orang (petani). Tujuan yang kedua sebagai upaya mencegah penyebarluasan hama yang menyerang tanaman padi di wilayah Kecamatan Bantarsari.

Manfaat yang diperoleh dalam kegiatan Gerdal adalah meningkatnya pengetahuan petani mengenai penggunaan pestisida berdasarkan prinsip 5 T yaitu tepat sasaran, tepat jenis, tepat waktu, tepat dosis, dan tepat cara aplikasi. Aplikasi penyemprotan insektisida harus secara serentak agar tidak terjadi perpindahan populasi dari satu tempat ke tempat yang lain.

Manfaatlain
adalah menumbuhkembangkan jiwa gotong royong saling bahu membahu, saling peduli sesama petani untuk menyelamatkan hasil tanaman padinya. Sebelum kegiatan Gerdal dimulai, biasanya diberikan pengarahan terlebih dahulu oleh petugas.

Dalam kesempatan tersebut dilakukan demonstrasi cara dan aplikasi Gerakan Pengendalian OPT di lahan milik petani, dan diskusi perihal pelaksanaan kegiatan Gerdal. Metode pengendalian dilakukan dengan penyemprotan serentak dengan bahan pengendali Topsida.

Dalam pengendalian hama, dikenal program pengendalian SPOT STOP yaitu upaya memberhentikan laju populasi agar tidak eksplosif sehingga tidak menimbulkan titik spot (hopper burn). Apabila ada serangan virus sesegera mungkin untuk mengambil tindakan pengendalian agar serangan hama tidak meluas yang berakibat pada kerugian petani. Dengan upaya gerakan pengendalian diharapkan dapat memberikan perlindungan khususnya tanaman padi untuk tercapai produksi sesuai yang diharapkan.
(Rina/Sf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *