Bincang-Bincang Bersama Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Labuhanbatu
Labuhanbatu – jurnalpolisi.id
Tugas dari Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa) Kabupaten Labuhan batu adalah melaksanakan penyiapan koordinasi, fasilitasi perumusan dan pelaksanaan kebijakan, serta evaluasi, monitoring dan pelaporan di bidang penataan desa, kerjasama desa, pembinaan administrasi pemerintahan desa, pembinaan keuangan desa dan pembinaan pemanfaatan alokasi dana pembangunan desa yang selama ini Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa) di Kabupaten Labuhan batu di Kepalai oleh Abdi Pohan dan saat ini digantikan oleh Hobol Rangkuti sebagai Plt PMD Labuhan batu, Demikian disampaikan kedua pejabat ini disaat selesai melaksanakan rapat Sosialisasi bersama staf Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Labuhan batu, 09/02/21 Di Aula PMD Kabupaten Labuhan batu.
Selesai rapat sosialisasi tersebut kedua pejabat ini terlihat akrab dan akur serta menyampaikan bahwa saat ini Plt Kepala Dinas PMD Kabupaten Labuhan batu adalah Hobol Rangkuti dan Abdi Pohan sebagai Sekretaris di Dinas PMD Labuhan batu.
Menanggapi berita yang beredar tentang ada oknum pns di Dinas PMD Kabupaten Labuhan batu bermasalah mengurus pangkalan 20 Bumdes se-Labuhan batu yang berinisial SS,
Abdi Pohan menyampaikan kepada awak media bahwa
” Itu adalah oknum, dan saya telah croscek dalam musyawarah atau rapat para Kepala Desa di Dinas PMD Labuhan batu yang bermasalah dilakukan oleh oknum tersebut bukanlah 20 Bumdes tapi hanya 4 Bumdes, dan dari 4 Bumdes itu 2 telah memiliki ijin pangkalan gas dan 2 lagi belum,” Kata Abdi Pohan Sekretaris Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Labuhan batu yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Labuhan batu.
Tentang persoalan Bumdes yang gagal atau Bumdes yang mangkrak,
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Labuhan batu Hobol rangkuti menyampaikan,
” Kita sedang mempersiapkan regulasinya,” jawab hobol menanggapi
Abdi Pohan yang saat ini sebagai Sekretaris Pemberdayaan Masyarakat Desa Labuhan batu menambahkan penjelasan tentang gagal dan mangkraknya Bumdes Kabupaten Labuhan batu.
” Kita telah evaluasi tentang itu, dan merekomendasikan kepada kepala Desa se Labuhan batu untuk melaksanakan Musyawarah Desa dan meminta laporan pertanggung jawaban Pengurus Bumdes karena Kepala Desa adalah pembina dari Bumdes di Desa tersebut”, Kata Abdi Pohan menambahkan.
” Dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Labuhan batu akan melakukan pembinaan, yang pertama adalah pembinaan Manajemen Bumdes tersebut, dan yang kedua pembinaan Sumber daya manusianya,” Kata Abdi Pohan tegas.
Harapan masyarakat Labuhan batu buat Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten untuk dapat menanggapi persoalan Bumdes yang gagal tanpa pertanggung jawaban terhadap modal yang dianggarkan cukup besar dari Dana Desa, sehingga beberapa Bumdes yang ada tidak bermanfaat keberadaannya didesa.09/02/21 memang Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Labuhan batu di pegang oleh Hobol Rangkuti dan merangkap jabatan sebagai Kepala Bapeda Kabupaten Labuhan batu dan Abdi Pohan sebagai Sekretaris Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Labuhan batu.
” Hobol Rangkuti senior saya,” Kata Abdi Pohan menutup bincang-bincang bersama awak media.
Wartawan JPN Rahman Hasibuan/ Eka Hombing.