Biarlah Syair Lagu Ebiet G Ade Yang Menjawab, Didalam Diamnya Atia Muktar Maulana Hasibuan
Labuhan batu, jurnalpolisi.id
Di kantor Dinas Kesehatan Labuhan batu telah menerima dan menyambut vaksin covid -19 yang turut hadir, Kadis Kesehatan, Asisten I dan Asisten III serta Kaban BPBD Dan dari Pihak Polres Labuhan batu serta lainnya, Namun Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Labuhan batu menghindari awak media dan mencari langkah menghindar dari wartawan, 03/01/21 Dihalaman Kantor Dinas Kesehatan Labuhan batu Provinsi Sumatra utara.
Dengan Situasi covid 19 dan berkaitannya dengan tidak terbayarnya honor para honorer di BPBD Kabupaten Labuhan batu selama tiga bulan di tahun anggaran 2020, Atia Muktar Maulana Hasibuan sangat ditunggu tanggapan dan komentarnya selama ini, berhubung Kaban BPBD ini sulit ditemui untuk dikonfirmasi tentang Covid -19 dan pemutusan kontrak honorer secara sepihak dan menerima honorer secara sepihak pula dan diduga adanya kong kali kong serta bim salabim.
Atia Muktar Maulana Hasibuan adalah Selain Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Labuhan batu juga sebagai Sekretaris Pengelolaan Dana Covid -19 di tahun anggaran 2020 dan Ketua Dipimpin langsung oleh Andi Suhaimi Dalimunte sebagai Bupati Labuhan batu dan juga sebagai calon Bupati incumben saat itu.
Pasalnya setelah memangku Jabatan itu mungkin Atia Muktar Maulana Hasibuan jadi sulit ditemui oleh wartawan untuk di mintai keterangan dan informasi berkaitan tentang anggaran dana covid -19 yang ditunggu masyarakat labuhan batu.
” Pak apa saja sih yang sudah dibuat Pemkab labuhan batu untuk menanggulangi Covid 19″, tanya masyarakat awam diwarkop onmada aek tapa Rantau prapat.
” Salahkah bila ada asumsi masyarakat labuhan batu, bila anggaran dana covid tersebut di politisasi untuk kepentingan sekelompok orang,” tanya seorang anak muda yang tidak ingin disebut namanya berinisial RF (45)
Dari pertanyaan-pertanyaan itu tentu wartawan meminta untuk klarifikasi dari berbagai pihak untuk mendapatkan informasi langsung dengan sebuah penegasan yang dapat di pertanggung jawabkan lewat konfirmasi.
Berbekal UU No.40 tahun 1999 tentang Pers dan UU No.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mencari tau jawaban apa yang akan di suguhkan buat pembaca.
03/02/21 Atia Muktar Maulana Hasibuan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Labuhan batu dan Juga sebagai Sekretaris Pengelolaan Anggaran Covid -19 hadir dalam acara menyambut penerimaan vaksin covid -19 di Dinas Kesehatan Labuhan batu jadi Kejaran wartawan untuk di mintai keterangan.
Tapi Atia Muktar Maulana Hasibuan menghindar dari wartawan dengan menjauhi wartawan dan mencari langkah seribu.
Pertanyaan yang sudah di persiapkan wartawan akhirnya tidak terjawab, ” Biarlah Syair lagu Ebiet G. Ade yang menjawab yaitu tanyakan saja pada rumput yang bergoyang,” komentar seorang wartawan.
Wartawan JPN Rahman Hasibuan.