Berkas PSR Poktan Gaharu Indah, Telah Dikirim, Nasaruddin: Pengajuannya Gratis
Langkat.Jurnal polisi.id
Pengajuan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), untuk Kelompok Tani (Poktan) Langkat, Gaharu Indah.
Berkasnya telah dikirim ke pusat, yakni ke Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementerian Pertanian RI.
“Berkas sudah dikirim. Saat ini, sedang menunggu surat balasan dari Ditjenbun,” sebut Kadis Pertanian Langkat, Nasiruddinin, Minggu (21/2/2021).
Setelah surat balasan itu keluar, sambung Nasaruddin, pihaknya yakni Dinas Pertanian Langkat, akan mengirim surat CPCL (Calon Peserta Lahan), kepada Ditjenbun, sebagai surat balas. Baru kemudian, Ditjenbun mengeluarkan surat rekomendasi.
Surat rekomendasi itu, terang Nazaruddin, akan disampaikan/kirimkan kepada Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Mentri Keuangan RI.
Jika disetujui, BPDPKS akan mengeluarkan surat perjanjian 3 (tiga) pihak, antara BPDPKS dengan Bank BRI dan Poktan.
Perjanjiannya, disaksikan Dinas Perkebunan Pemprovsu dan Dinas Pertanian Langkat.
Surat perjanjian ini, kembali Nazaruddin menerangkan, berfungsi sebagai dasar dikeluarkannya bantuan untuk Poktan.
“Teknisnya, dana bantuan akan disalurkan oleh pemerintah kepada BRI, sebagai Bank yang ditujuk pemerintah. Kemudian BRI akan menyalurkannya kepada Poktan,” paparnya.
Terkait seluruh proses pengurus itu, sebut Nasiruddin, sama sekali tidak ada dipungut biaya apapun.
” Semua proses pengajuannya gratis,”tegasnya.
Sembari menjelaskan, sebelum berkas dikirim ke Ditjenbun.
Teknisnya, pihak Poktan mengirimkan berkasnya kepada Dinas Pertanian Langkat, untuk diverifikasi. Setelah lulus diverifikasi, berkas itu teruskan atau dikirim ke Dinas Perkebunan Pemprovsu, untuk kembali diverifikasi.
Setelah lulus diverifikasi dari Pemprovsu, sambung Nazaruddin, berkas baru dikirimkan ke Ditjenbun melalui aplikasi resemi Ditjenbun, Website http://program-psr.bpdp.or.id.
“Pengiriman berkas, dikirim oleh pendamping, yaitu operator dari masing – masing Poktan ke Ditjenbun,” sebut Nazaruddin. (sahrul)