Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Pengendalian Kebakaran Hutan Dan Lahan Di Wilayah Provinsi Kepri
BATAM, jurnalpolisi.id
Apel Gelar Pasukan dalam rangka pengendalian kebakaran hutan dan lahan dilaksanakan di Lapangan upacara Polda Kepri, sebagai pimpinan apel Pj. Gubernur Provinsi Kepri DR. H. Suhajar Diantoro, M.Si dan dihadiri oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman M.Si., Wakpolda Kepri, Pangkogabwilhan I yang diwakilkan oleh As Ops Kogabwilhan I, Danlantamal IV Tanjungpinang, Danlanud RHF Batam, Pejabat Utama Polda Kepri, dan Forkopimda Provisin Kepri, serta Personil yang tergabung dildalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan. Rabu (24/2/2021).
Dalam kesempatan tersebut Pj. Gubernur Provinsi Kepri DR. H. Suhajar Diantoro, M.Si., selaku pimpinan apel mengatakan “Sebagaimana yang telah kita ketahui bersama Bapak Presiden Republik Indonesia menekankan untuk koordinasi bersama dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan beberapa hari yang lalu melalui Video Conference yang dihadiri oleh para Menteri Kabinet, seluruh Gubernur, jajaran Kepolisian, TNI, dan Forkopimda. Beliau mengingatkan kepada kita semua untuk melaksanakan kegiatan ini dalam rangka penanggulangan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan yang rutin dilaksanakan setiap tahun serta menjadi perhatian serius kita semua”. Tutur Pj. Gubernur Provinsi Kepri DR. H. Suhajar Diantoro, M.Si
Pada tahun 2020 seluruh jajaran telah berhasil menanggulangi kebakaran hutan dan lahan dan bapak Presiden berharap pada tahun ini tahun 2021 bisa dipertahankan dan bisa menjadi lebih baik lagi. Berikut arahan yang menjadi perhatian kita bersama :
1. Prioritaskan upaya pencegahan sebelum terjadi kebakaran yang meluas.
2. Infrastruktur monitoring pengendalian dan pengawasan harus semakin di update dan dibenahi sampai ketingkat bawah seperti Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Desa atau Lurah, merupakan petugas digaris depan yang harus diberdayakan dalam konsep pengendalian dan pengawasan.
3. Cari solusi permanen untuk pencegahan dan penganggulangan kebakaran hutan dan lahan karena faktor Penyebabnya adalah kelalaian manusia.
4. Lakukan penataan ekosistem gambut.
5. Tingkatkan penataan lahan dan hutan
dan jangan sampai terlambat atau dipadamkan sebelum terjadi kebakaran.
6. Lakukan langkah penegakan hukum oleh pihak yang berwajib tanpa kompromi dalam penegakkan hukum.
“Provinsi Kepri memang tidak memiliki hutan seluas Provinsi yang lain namun provinsi kita berbatasan dengan Negara tetangga, untuk itu kita harus serius dalam menangani kebakaran hutan dan lahan. Lakukan perluasan informasi dan pemantauan hotspot. Untuk di Provinsi Kepri sepanjang Januari dengan Februari akhir ini ada 4 kejadian kebakaran di wilayah kita”. Ujar Pj. Gubernur Provinsi Kepri DR. H. Suhajar Diantoro, M.Si
“Tingkatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan hal ini yang disebut dengan masyarakat peduli api, oleh karena itu kerja keras ini harus dipikul oleh pundak kita bersama. Saya selaku Pj. Gubernur mengharapkan kepada seluruh Bupati, Walikota untuk bersama-sama mengkoordinir seluruh kekuatan sumber daya yang ada bersama dengan TNI-Polri untuk menangani ini dengan membentuk tim pengendalian hingga sampai Patroli dilapangan. Semoga tugas yang di berikan kepada kita dapat diemban dan dijalankan sebaik-baiknya dan semoga menjadi kesempatan bagi semua elemen terkait untuk bekerja sama melayani masyarakat secara nyata dengan menunjukan kesiapsiagaan dan keseriusan dalam menangani karhutla”. Tutup Pj. Gubernur Provinsi Kepri DR. H. Suhajar Diantoro, M.Si (hms/abd)