Tim Puma Polres Lombok Tengah Tangkap Oknum “MM” Pelaku Curas Asal Desa Pandan Dure Lotim.
Praya, – NTB Jurnalpolisi.id
10-01-2021 Tim Puma Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah berhasil membekuk pelaku pencurian dengan kekerasan, dijalan Raya Motong Gamang Kecamatan Kopang, Lombok Tengah, Kamis (7/1/21).
Pelaku inisial MM Alias Amaq Sahmin umur 39 tahun warga Dusun Jurang Gadung, Desa Pandan Dure, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur ditangkap tim Puma Polres Lombok Tengah saat dalam perjalanan dari Mataram menuju Lombok Timur. jelasnya.
“MM diringkus dikawasan jalan Raya Motong Gamang, Kopang oleh tim Puma tanpa perlawanan,” tegas Kasat Reskrim Polres Loteng AKP I Putu Agus Indra.
AKP Agus menuturkan, pelaku ditangkap lantaran diduga telah melakukan pencurian dengan kekerasan di rumah Korban Kustur, Dusun Kenyalu Desa Jango Kecamatan Janapria, Lombok Tengah pada hari minggu 03/1/21.
“Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian yakni uang tunai 34 Juta rupiah dan satu HP Merk Vivo Y17 milik korban raib digondol para pelaku,” bebernya
Kasat Reskrim menerangkan, di saat menangkap pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu unit HP Vivo Y17. Kini pelaku diamankan di Polres Loteng guna melakukan pemeriksaan untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. Karena berdasarkan keterangan korban diduga pelaku saat melakukan aksinya tidak sendirian. Dan atas perbuatan pelaku terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun pencara .Pungkas AKP Agus (Mst)