Tahun 2021, Anggaran Pemeliharaan Gedung Pemuda Dan Paskibraka Sekitar Rp653 Juta
BATANGHARI JAMBI – jurnalpolisi.id
Berdasarkan ketentuan Dinas Kepemuda’an, Olah Raga dan Pariwisata(DISPORAPAR) Kabupaten Batanghari, Jambi Nomor 90 Tahun 2020, Tentang penyesuaian kegiatan Bidang Kepemudaan, banyak mengalami perubahan pada program kegiatan.
Di sampaikan oleh DISPORAPAR melalui Bidang Kepemudaan, Pemkab Batanghari akan anggarkan sebesar Rp653 juta, untuk program pemeliharaan Gedung Pemuda dan Paskibraka di tahun 2021.
Dikatakannya, pada tahun ini,hanya ada dua kegiatan yang akan dilaksanakan oleh bidang kepemuda’an DISPORAPAR Kabupaten Batanghari diantaranya, Pemeliharaan Gedung Pemuda dan Paskibraka.
“Pengajuan untuk anggaran peliharaan gudung pemuda sebesar Rp154 juta, sedangkan pengajuan untuk biaya Paskibraka sebesar Rp499 juta,” ujar Sekertaris Disporapar Kemas M Isa, M.Pd.
Lanjut Isa, pada tahun 2020 lalu, anggaran yang diserap pada dua kegiatan bidang kepemudaan tersebut hanya sebesar Rp203,132,500 dikarenakan peralihan anggaran ke penanganan Covid-19.
Pengajuan Anggaran Paskibraka pada tahun lalu sebesar Rp879.640.000 akan tetapi hanya terealisasi sebesar Rp27.652.500 hal ini terjadi akibat rasionalisasi anggaran Covid-19,” tambahnya.
Sementara itu, tak hanya anggaran Paskibraka, untuk anggaran pemeliharaan gedung pemuda pada tahun 2020 juga ikut teralihkan ke biaya penanganan Covid-19.
Tahun 2020 lalu, pengajuan anggaran untuk Pemeliharaan gedung pemuda sebesar Rp453.874.200 akan tetapi yang terealisasi hanya sebesar Rp175.480.000,” papar Isa.
Isa juga menyampaikan, Sesuai dengan ketentuan Disporapar, Karang Taruna Kabupaten juga akan menerima dana hibah sebesar Rp120 juta.
Untuk Diketahui, Penyaluran Dana Hibah yang akan di keluarkan Disporapar pada tahun 2021 ini meliputi, Karang Taruna Kabupaten, Koni, Pramuka, dan Nasional Para Comunity Indonesia (NPCI) atau yang sering di sebut organisasi penyandang disabilitas. (Sbl)