Serang Petugas, Salahsatu Pelaku Narkoba di Siak Hulu Dilakukan Tindakan Tegas Terukur oleh Aparat
SIAK HULU – jurnalpolisi.id
Tim Opsnal Polsek Siak Hulu terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap salahsatu pelaku narkoba saat proses penangkapannya, tersangka ditembak karena menyerang dengan senjata tajam berupa sebilah pisau dan melukai petugas yang akan menangkapnya.
2 orang tersangka lainnya berhasil diamankan petugas, sementara untuk tersangka yang dilakukan penembakan ini langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk pertolongan medis, namun pihak rumah sakit kemudian menyatakan bahwa yang bersangkutan telah meninggal dunia.
Para pelaku narkoba yang diciduk Aparat Kepolisian ini adalah EF, HA dan YO (Tersangka yang tewas), ketiganya merupakan warga Desa Pangkalan Serik Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.
Bersama para pelaku ditemukan barang bukti 5 bungkus kecil narkotika jenis shabu dengan berat sekitar 2.14 gram, 1 unit timbangan digital, 6 unit handphone, 1 set alat hisap shabu (bong), 500 lembar plastik bening, sebilah pisau yang digunakan tersangka YO untuk menyerang petugas, dan uang tunai sebesar Rp 2.230.000 yang diduga dari hasil transaksi narkoba.
Peristiwa ini bermula pada Rabu malam (20/1/2021), saat itu Unit Reskrim Polsek Siak Hulu mendapat informasi dari masyarakat, bahwa dilapangan sepakbola Desa Pangkalan Serik sering terlihat sekelompok orang berkumpul dimalam hari yang diduga tengah melakukan transaksi narkotika.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar perintahkan Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Sekira pukul 23.45 Wib Tim tiba dilokasi dekat Lapangan Sepakbola Desa Pangkalan Serik dan terlihat beberapa orang berada disana, 2 orang petugas kemudian mendekati target dengan mengendarai sepeda motor, sementara 4 orang anggota lainnya menunggu dari jarak sekitar 50 meter.
Setelah berhasil mendekati sasaran ternyata di TKP ditemukan 4 orang terduga pelaku, namun melihat kedatangan petugas para pelaku berupaya melarikan diri.
Tersangka EF berhasil diamankan oleh Katim Opsnal Polsek Siak Hulu, sementara seorang petugas lainnya berupaya mengamankan tersangka YO, akan tetapi yang bersangkutan melakukan perlawanan dengan menggunakan sebilah pisau dan sempat terjadi pergumulan.
Saat pergumulan ini, petugas berusaha memegangi tangan YO yang memegang sebilah pisau tersebut dan melukai tangan kiri petugas yang bergumul dengannya. Karena merasa terancam, anggota ini berteriak minta tolong kepada rekannya sambil berujar “Tolong Katim”.
Saat mendengar teriakan itu, Katim Opsnal Polsek Siak Hulu ini melihat temannya yang minta tolong itu dalam posisi jongkok, sementara tersangka YO terlihat berdiri memegang pisau dan akan mengayunkan ke arah tubuh rekannya.
Kemudian Katim Opsnal Polsek ini melakukan tembakan peringatan keatas namun tidak diindahkan oleh YO, dia tetap melakukan penyerangan kepada petugas yang menangkapnya itu.
Melihat posisi rekannya ini makin terancam, Katim Opsnal Polsek Siak Hulu ini memutuskan melakukan tindakan tegas terukur menggunakan senjata api ke arah tubuh tersangka YO, dan mengenai dada bagian atas sebelah kanan YO yang membuatnya jatuh ke tanah.
Selanjutnya YO ditolong dan dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk dilakukan tindakan medis, setibanya di RS Bhayangkara dilakukan pemeriksaan oleh dokter jaga dan dinyatakan bahwa YO telah meninggal dunia.
Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar S.Sos, MH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek Siak Hulu ini bahwa pihaknya telah mengamankan 2 tersangka beserta sejumlah barang bukti terkait kasus ini.
Dari hasil pengecekan urine ketiga tersangka hasilnya positif Methamphetamine, yang mengindikasikan bahwa mereka mengkonsumsi narkotika, jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan Kapolsek Siak Hulu ini bahwa anggotanya terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur karena tersangka YO melakukan perlawanan terhadap petugas dengan senjata tajam, dan posisi anggotanya saat itu dalam keadaan terancam, kini jenazah YO telah diserahkan kepada pihak keluarganya untuk dimakamkan, ungkapnya.( Anto D)