Seleksi Penerimaan Direktur PDAM Tirta Wampu, Dibuka.
Januari 27, 2021
Langkat – Jurnalpolisi.id
Pemerintah Kabupaten Langkat membuka seleksi calon Direktur PDAM Tirta Wampu Kabupaten Langkat, untuk masa jabatan priode 2021 – 2029.
Pengumuman ini, berdasarkan surat pengumuman No: 03/Pansel/2021. Dalam rangka pengisian jabatan Direktur PDAM PDAM Tirta Wampu Kabupaten Langkat. Diketahui Sekdakab Langkat dr.H.Indra Salahudin, selaku ketua panitia seleksi.
“Kesempatan ini dibuka kepada setiap profesional yang berminat mengisi jabatan tersebut,”ungkap Kabag Perekonomian dan SDA Nuryansah Putra, diruang kerjanya, kantor Bupati Langkat, Stabat, Rabu (27/1/2021).
Jadwal seleksinya, terang Nuryansyah, penguman dari tanggal 28 januari – 4 februari 2021. Pendaftaran peserta dan penyerahan berkas administrasi pukul 08:00 – 16:00 WIB, dibuka dari tanggal 28 januari sampai 5 februari 2021. Seleksi berkas, dari tanggal 8 sampai 9 februari 2021. Pengumuman hasil seleksi administrasi, pada tanggal 10 februari 2021. Uji kelayakan dan kepatutan, fikotes, ujian tertulis keahlian, penulisan makalah dan rencana bisnis, presentasi makalah dan rencana bisnis serta wawancara, pada tanggal 11 sampai 15 februari 2021. Pengumuman hasil uji kelayakan dan kepatutan, pada 17 februari 2021. Wawancara akhir, pada tanggal 18 februari 2021.
“Jadwal ini, sewaktu – waktu dapat berubah. Jika ada perubahan akan kembali diumumkan sebagai bentuk pemberitahuan dari panita penyelanggara seleksi. Bagi yang ingin mengatahui info lebih lanjut, bisa menghubungi nomer kontak : 0852 7693 3888 (wati) atau 0812 6574 252, ”ungkapnya.
Untuk persyaratan umumnya, sambung Nuryansah Putra, harus memiliki jasmani dan rohani yang sehat. Memiliki keahlian, integritas,kepemimpinan, pengalaman, jujur, prilaku yang baik dan dedikasi yang tinggi, untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan. Memahami penyelenggaraan Pemda. Memahami manejemen perusahaan. Memiliki pengetahuan yang memadai, dibidang usahan perusahaan. Berizajah paling rendah Strata Satu (S1). Pengalaman kerja minimal 5 tahun dibidang manejerial perusahaan yang berbadan hukum dan pernah memimpin tim. Berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 55 tahun, pada saat mendaftar. Tidak pernah menjadi direksi, anggota dewan pengawas, atau anggota komisaris yang dinyatakan bersalah, menyebutkan badan usaha yang dipimpin pailit. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana, yang merugikan keuangan negara atau daerah. Tidak sedang menjalani sangsi pidana. Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah atau wakil kepala daerah , serta menjadi calon legislatif.
Berkas lamaran, kata Nuryansyah, dapat langsung disampaikan kepada panitia seleksi, yakni Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdakab Langkat, yang beralamat di Jl.T.Amir Hamzah No.1 Stabat.
Dengan melapirkan data, surat lamaran yang ditujukan kepada Bupati Langkat, bermartai 6000. Poto copy KTP yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang sebanyak 3 lembar. Pas poto berwarna ukuran 4 x 6, sebanyak 6 lembar. Daftar riwayat hidup. Poto copy izajah terakhir (minimal S1), yang telah dilegalisir sebanyak 3 lembar. Surat keterangan berbadan sehat dari dokter rumah sakit pemerintah (bukan Puskesmas). Surat keterangan bebas ketergantungan zat adiktif narkotika dari instansi berwenang. Surat keterangan kesehatan jiwa dari rumah sakit pemerintah (bukan Puskesmas).
“Ketentuan lain – lain, pendaftaran ini tidak dipungut biaya, surat lamaran beserta kelengkapan yang telah masuk ke sekretariat panitia seleksi, tidak dapat diambil kembali. Keputusan seleksi calon Direktur PDAM Tirta Wampu Kabupaten Langkat, bersifat mutlak dan tidak bisa diganggu gugat,”pungkasnya.(sahrul)