Polsek Kopang Evakuasi “SPR” Warga Desa Praymeke yang Mencoba Bunuh Diri
Praya, – NTB Jurnalpolisi.id
04-01-2020 Inisial SPR umur 40 tahun jenis kelamin laki laki warga Dusun Nonjok, Desa Praymeke, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah , mencoba bunuh diri dengan meminum racun. Aksi nekatnya itu sekitar Pukul 09.30 Wita dirumah pacarnya.
Sapardi diduga mengalami depresi. Karena informasinya, ia akan ditinggal nikah oleh kekasihnya inisial SU umur 30 tahun warga Desa Darmaji. Sehingga ia berusaha melakukan bunuh diri dengan meminum racun yang belum diketahui jenisnya.
Kapolsek Kopang AKP Suherdi membenarkan peristiwa itu sekitar pukul 09.30 wita. SPR ditemukan tergeletak dikamar mandi pacarnya yakni di Dusun Montong Buak Desa Darmaji Kecamatan Kopang. Dia sendiri ditemukan oleh Baiq Fatmah ibu pacarnya dalam keadaan pingsan dengan mulut berbusa.
” Baiq Fatmah (60 thn) ibu pacarnya kaget menemukan Sapardi didalam kamar mandi dengan kondisi seperti itu, kemudian dia langsung menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Darmaji,” kata Kapolsek.
Mengetahui hal tersebut, Petugas Polsek Kopang dan Bhabinkamtibmas besama Babinsa langsung mendatangi TKP. Mengingat kejadian tersebut sempat meresahkan warga setempat.
“Personel langsung menuju tempat kejadian untuk di lakukan evakuasi, SPR segera dibawa ke Puskesmas Kopang untuk mendapat perawatan medis,” ujar Suherdi.
Sementara itu, Aipda Hadi Hermanto Bhabinkamtibmas Desa Darmaji menerangkan bahwa informasi dari warga setempat korban SPR pada hari Sabtu (02/1) kemarin juga sempat melakukan percobaan bunuh diri dengan cara memakan obat nyamuk. Aksi nekat tersebut dilakukan setelah mengetahui pacarnya akan menikah dengan pria lain, namun aksinya dapat dicegah oleh warga setempat.
Sekarang SPR sudah berada di Puskesmas Kopang untuk mendapatkan perawatan intensif. Pihak Puskesmas masih belum memastikan jenis racun yang diminumnya, mengingat kondisinya masih belum bisa dimintai keterangannya. (JPN NTB)