Polri Hormati Hasil Investigasi Komnas HAM Terkait Tewasnya 6 Anggota FPI di Tol Jakarta – Cikampek
Januari 9, 2021
Jakarta, jurnalpolisi.id
Polri menghormati hasil investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait peristiwa yang menyebabkan 6 orang anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) meninggal dunia dalam baku tembak dengan aparat kepolisian.
Kepala Divisi Humas Polri (Kadivhumas Polri) Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Argo Yuwono menyatakan, Polri menghormati hasil investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) soal kasus penyerangan Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek.
“Tentunya yang pertama Polri menghargai hasil investigasi dan rekomendasi dan Komnas HAM,” kata Kadivhumas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (08/01/2021).
Menurut Kadivhumas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, apabila nantinya sudah diterima secara resmi dari Komnas HAM, maka polisi akan segera menentukan langkah selanjutnya.
“Tentunya akan kami pelajari rekomendasi maupun surat itu yang masuk ke Polri,” jelas Kadivhumas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.
Selain itu, Kadivhumas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menekankan sejak awal, dalam menyelidiki kasus penyerangan Laskar FPI ini, polisi sudah bekerja secara profesional, terbuka dan merangkul seluruh pihak eksternal yang ingin membantu mengungkap perkara ini hingga tuntas.
“Penyidik maupun Polri dalam melakukan suatu kegiatan penyidikan suatu tindak pidana tentunya berdasarkan keterangan saksi, keterangan tersangka, barang bukti maupun petunjuk. Tentunya nanti semuannya harus dibuktikan di sidang pengadilan,” pungkas Kadivhumas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.( Tumirin)