Perlu DiAudit Anggaran Perbelanjaan Desa Pondok Batu Oleh Inspektorat, Bila Perlu Oleh BPK

Januari 25, 2021

Labuhan batu, jurnalpolisi.id

Dalam Keterangan Laporan Pertanggung Jawaban Anggaran Perbelanjaan Daerah Kabupaten Labuhan batu Provinsi Sumatra utara tahun anggaran 2019 yang pertanggung jawabannya 2020 Satu-satu nya Desa di Labuhan batu yaitu Desa Pondok batu yang diminta untuk diaudit kembali Anggaran Perbelanjaan Desa Pondok Batu didalam rapat pansus DPRD Kabupaten Labuhan batu yang dituangkan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Labuhan Batu,2020, Demikian disampaikan Rudi Ir Saragih SP, Msi Ketua Komisi A Kabupaten Labuhan batu dikediamannya 24/01/21 di Kecamatan Bilah hulu.

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Labuhan batu  Rudi Ir Saragih SP,Msi menyampaikan bahwa , ” Mengapa DPRD Kabupaten Labuhan batu merekomendasikan tentang Anggaran Perbelanjaan Desa Pondok batu Perlu untuk diaudit Inspektorat Kabupaten Labuhan batu bila dianggap Perlu kita minta BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan) untuk melakukan audit tersebut sebab Adanya keunikan di Laporan Pertanggung jawaban Anggaran Perbelanjaan Desa Pondok batu tersebut Karena adanya indikator-indikator yang perlu ditelusuri”, Rudi Ir Saragih SP,Msi kepada wartawan.

Ditempat terpisah, Kepala Desa Pondok batu yang bermarga siringo-ringo yang juga merupakan anggota APDESI saat awak media menyinggung soal Anggaran Desa Dengan kerutan kening yang seperti menyimpan beban yang cukup berat menyampaikan kepada awak media dengan pernyataan yang memprihatinkan,

” Waduh kak kami pemerintahan Desa Susah sekarang gaji honor kami dan perangkat Desa, BPD, bahkan ATK, dan Operasional Desa selama Dua Bulan sampai akhir anggaran di Bulan December 2020 Belum terbayar Anggaran Perbelanjaan Daerah Kabupaten Labuhan batu” kata Siringo-ringo kecewa.

” Saya tidak tau apa penyebabnya kak, kalaulah begini keadaan pemerintah Desa se Kabupaten Labuhan Batu Pemerintah Desa bisa tutup kantor (Pemerintah Desa bisa lumpuh)” kata anggota APDESI itu berkeluh Kedah pada wartawan.

Memang banyak menjadi pertanyaan bagi publik dengan situasi keuangan di Pemerintahan Kabupaten Labuhan batu bahkan sampai ketingkat Desa paska pandemi Covid 19 dan pelaksanaan pilkada bupati Kabupaten Labuhan Batu, begitu pengamatan awak media di Labuhan Batu

Harapan masyarakat Kabupaten Labuhan batu Semoga pemerintahan dapat berjalan dengan baik mengikuti sistem yang ada dan melaksanakan fungsinya masing-masing.

Eksekutif, legislatif, dan Yudikatif dapat melaksanakan tugasnya sesuai Dengan fungsinya masing-masing yang gunanya dapat melindungi segenap tumpah darah masyarakat Kabupaten Labuhan batu.

Atas perlu di Auditnya Laporan Pertanggung jawaban Anggaran Perbelanjaan Desa Pondok batu Kabupaten Labuhan Batu masyarakat Labuhan batu khususnya masyarakat Desa Pondok Batu menunggu kerja dari Inspektorat atau BPK atas Rekomendasi Dari DPRD Kabupaten Labuhan Batu, Demikian tanggapan masyarakat yang tidak ingin disebut namanya.
(Wartawaty Jpn Eka Hombing.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *