Penangkaran Burung Walet Marak Di Batang Serangan
Januari 18, 2021
Langkat- Jurnal polisi.id
Kendatipun undang – udangn dan peraturan penangkaran burung walet ada namun sepertinya itu sudah mulai dilupakan masyarakat dan pihak yang berwenang karena menurut pengamatan di kecamatan Batang Serangan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara puluhan ruko menangkar burung walet tetap berjalan lancar
Bahkan seorang pengusaha asal Stabat Akiyam berupaya menambah penangkaran burung walet ini terbukti mulai dari daerah Pahlawan sampai ke Tanah Timbul hampir semua milik Akiyam yang hingga kini tetap bebas beroperasi dan ketika awak Media ini ingin mengkonfirmasikan dengan Akiyam tidak pernah berhasil karena beliau selalu berpindah – pindah tempat dan menurut kabar untuk menghindari wartawan beliau kini berada di salah satu toko bangunan Sinar Alam jalan Tanjung Pura.
Maraknya penangkaran burung walet ini bukan sedikit masyarakat Batang Serangan yang merasa khawatir bahkan ada juga penangkaran burung walet tersebut berdekatan dengan rumah ibadah sehingga orang yang melakukan ibadah merasa terganggu karena suara burung walet yang cukup ramai namun masyarakat tidak dapat berbuat apa – apa karena sepertinya pihak yang berwajib pun tidak pernah mempertanyakan hal tersebut sementara menurut masyarakat disana tidak satupun pengusaha penangkar burung walet itu mempunyai surat izin sehingga surat izin pembuatan ruko mereka jadikan penangkar walet.
Sementara itu pihak kecamatan Batang Serangan yang dihubungi tidak berhasil namun menurut informasi yang layak dipercaya dari staf camat batang serangan bahwa beberapa waktu yang lalu camat telah mengundang seluruh pemilik penangkar walet untuk dapat hadir di kantor camat yang tujuannya camat Batang Serangan agar segera melengkapi syarat – syarat penangkaran burung walet dan salah satu diantaranya mengurus surat izin namun sampaai saat ini pihak pengusaha burung walet tersebut sepertinya tidak mengindahkan seruan camat batang serangan tersebut.(sahrul)