KARYAWAN GOLDEN FLOWER Ungaran mengadu ke Disnaker Kabupaten Semarang berahir KECEWA .
Semarang- jurnalpolisi.id 20/01/2021 Karyawan golden flower di Ungaran mengadu ke disnaker setempat untuk meminta perlindungan berahir kecewa dikarenakan surat Persetujuan bersama yg menurut Kami selaku pendamping jelas ada cacat hukumnya karena pihak suami tidak di cantumkan untuk penanda tanganan di dalam PB(PERSETUJUAN BERSAMA) tersebut.