N.Kurniah Dan Dedi Setiana Sekdes Desa Cidahu Kec.Pasawahan Kab.Kuningan Diduga Telah Menghambat Tugas Wartawan.
Cirebon, jurnalpolisi.id
Berawal pada tanggal 28-12-2020 team Jurnal Polisi News (JPN) datang ke kantor pemerintah Desa Cidahu Kec.Pasawahan Kab.Kuningan provinsi Jawa barat guna untuk melakukan giat kontrol sosial sekaligus konfirmasi kepada N.Kurniah selaku kepala desa Cidahu terkait adanya dugaan Pungli dan dugaan penyimpangan giat proyek Pansimas, Bangunan Gedung Serbaguna Dll.
Meskipun pada waktu itu N.Kurniah ada di kantor Desa,akan tetapi N.Kurniah enggan mau di konfirmasi oleh awak media JPN,namun munculah Dedi Setiana selaku sekdes Desa Cidahu dan akhirnya pihak sekdespun menanggapi konfirmasinya awak media JPN dan memanggil para panitia/pelaksana yang ada hubunganya dengan giat pansimas.
Selesai tanya jawab dengan para panitia/ketua pansimas,masuklah di pertanyaan berikutnya tentang bangunan gedung serbaguna/Gor yang menelan biaya 900jt yang sumber dananya di ambil dari Dana Desa (DD) Tahun 2017,2018,2019,namun sekdes langsung menjawab pertanyaan awak media JPN,bahwa berkaitan dengan bangunan Gor itu masih di eranya Kurdi selaku Kasi Ekbang yang sudah Purn,dan kalau anda-anda semua tetap ingin konfirmasi terkait bangunan Gor monggo minggu depan anda bisa datang lagi ke kantor Desa,tapi sebelum datang ke Kantor Desa Cidahu terlebih dahulu pihak Desa akan menghubungi team JPN “Tandas sekdes Dedi”,Setelah itu akhirnya team JPN sepakat,Pamitan dan langsung pulang sambil menunggu kabar selanjutnya dari sekdes Dedi.
Setelah tidak ada kabar dari pihak Pemdes Desa Cidahu,dua minggu kemudian tepatnya di tanggal 11-01-2021 team JPN datang kembali ke kantor Desa Cidahu guna melakukan konfirmasi lanjutan,bahkan sempat bertemu dengan Sekdes Dedi di halaman balai Desa Cidahu,akan tetapi sekdes Desa Cidahu langsung pergi meninggalkan team JPN dengan alasan ada perlu ke kantor kecamatan,dan Team JPN berinsiyatif membuat janji kembali kepada Sekdes Dedi untuk esok harinya,akhirnya team JPN pun pulang tanpa hasil.