Maksimalkan Pencegahan Stunting, Pemkab Karo Study Banding ke Pemkab Langkat
Januari 23, 2021
Stabat – Jurnalpolisi.id
Pemkab Karo Provinsi Sumatera Utara, ingin memaksimalkan pencegahan stunting diwilayahnya, dengan melakukan study banding ke Pemkab Langkat, Jum’at (22/1/2021).
Kedatangan Pemkab Karo dipimpin kepala Bappeda Pemkab Karo Nasib Sianturi didampingi sejumlah stafnya. Disambut Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Sekdakab Langkat dr. H Indra Salahudin, didampingi Asisten Umum Musti, kepala Bappeda H.Sujarno dan OPD terkait lainya.
Dikunjugan itu, Nasib Sianturi menyampaikan, pihaknya datang ke Langkat dalam rangka study banding. Mempelajari aksi konvergensi dalam penanganan Stunting yang telah dilakukan Pemkab Langkat. Sebab Pemkab Langkat berhasil menekan angka stunting, terlihat pada tahun 2018 kondisi prevalensi stunting di Langkat mencapai 31.61%, namun pada tahun 2020 mampu turun menjadi 18.32%.
“Pemkab Langkat menjadi salah satu acuan Pemkab Karo. Sebab Pemkab Langkat telah berhasilan menekan angka stunting,”sebutnya.
Jadi, sambung Nasib, pihaknya sangat mengharapkan arahan dari Pemkab Langkat, dalam penanganan stunting. Dengan harapan, Pemkab Karo juga mampu melaksanakan aksi konvergensi penanganan stunting, seperti yang dilakukan Pemkab Langkat.
“Pemkab Langkat akan kami jadikan acuan untuk rencana aksi penanganan stunting di Tanah Karo” ucap Nasib.
Menanggapi itu, Sekda menjelaskan, keberhasilan Langkat menekan stunting, sebab pencegahannya dilakukan dengan bekerjasama dan melibatkan semua instansi dan pihak terkait. Diantaranya, melibatkan Bappeda, Dinkes, Dinsos, PMD, tokoh masyarakat dan relawan dalam penanganannya.
“Kami melakukan koordinasi, kepada semua pihak. Kemudian melakukan pencegahan secara bersama, sesuai tupoksinya, masing – masing,”pungkasnya.
Sementara, Sujarno menambahkan, kasus stunting di Langkat sebelumnya 53 persen, namun ditahun 2019 mulai turun drastis menjadi 18 persen. Hal ini dapat dicapai karena Langkat melakukan penanganan serius dengan mengambil langkah – langkah preventif dalam penanganan stunting.
“Capain ini, dilakukan atas himbaun Gubsu H.Edy Rahmayadi dan arahan Bupati Langkat Terbit Rencana PA, untuk melahirkan generasi Langkat yang sehat dan cerdas,”ungkapnya.
Meski demikian, kata Sujarno, sampai saat ini Pemkab Langkat terus berupaya menekan angka stunting. Langkah yang diambil, selain melibatkan instansi dan pihak terkait.
Pemkab Langkat juga terus berkordinasi dengan Puskesmas, Posyandu Balita, Posyandu Ibu Hamil. Serta melakukan pemantauan, yang dilakukan Camat, Kades/Lurah sampai Kepling. Dalam menyalurkan makanan yang sehat, vitamin dan hal lainnya, sehingga cakupan asupan gizi tersebut bisa mencegah stunting.
Kemudian, Sujarno, menyampaikan paparan intervensi pencegahan Stunting Langkat tahun 2020, dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden No. 72 tahun 2019, tentang rencana kerja pemerintah tahun 2019 telah menetapkan percepatan penurunan stunting.
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Nomor 15 tahun 2018 tentang pemutakhiran rencana kerja pemerintah tahun 2019, tentang lokasi pelaksanaan intervensi penurunan stunting terintegrasi
Serta surat Menteri Perencanaan Pembagunan Nasional/ Kepala Bappenas No: B.198/M.PPN/D.5/PP.01.01/04/ 2019, tentang penyampaian Kabupaten/Kota lokasi pelaksanaan intervensi penurunan stunting terintegrasi tahun 2019. (sahrul )