Konferensi Pers ANEV Kamtibmas Tahun 2020 Tentang Kinerja Polres Labuhanbatu Selama 1 Tahun
Labuhan batu, jurnalpolisi.id
Polres labuhanbatu dibawah kepemimpinan AKBP DENI KURNIAWAN, S.I.K,. M.H. melaksanakan Konferensi pers anev kamtibmas terkait Kinerja polres labuhanbatu sepanjang Tahun 2020, di Aula Yanpiter Polres Labuhanbatu pada hari Kamis (31/12/2020).
” Alhamdulillah, sampai hari ini kabupaten labuhanbatu raya masih tetap aman dan kondusif walaupun tindak pidana masih tetap saja ada yang terjadi, sepanjang tahun 2020, ada sebanyak 3.551 tindak pidana, dan 2.793 kasus yang dapat terselesaikan, dengan total 78.65%.” Kata Kapolres Labuhan batu
“Sementara itu, untuk kasus Korupsi selama 2020, Polres Labuhanbatu telah mengembalikan uang negara sebesar Rp. 429.635.290,- dan untuk kasus narkoba, Polres Labuhanbatu berhasil menyelesaikan banyak perkara dengan barang bukti terbesar yaitu narkotika jenis sabu, salah satunya melumpuhkan peredaran narkotika jenis sabu yang merupakan jaringan antar Provinsi dengan barang bukti sabu seberat 15 Kg dan mengamankan 2 Tersangka,”
“Ada sebanyak 3.551 kasus sepanjang tahun 2020 dengan 2.793 kasus yang dapat terselesaikan, atau sekitar 78.65%, hal ini jelas telah melampaui target yang diberikan oleh Kapolda Sumatera Utara, Yaitu sebesar 72%,” ujar kapolres labuhanbatu.
Acara dihadiri oleh wartawan dari berbagai media baik media eloktronik, media cetak, media online mengikuti konfrensi Pers tersebut, acara diisi dengan makan Siang bersama setelah acara ditutup.
(Wartawaty Jpn Eka Hombing)