Kapolres Nias AKBP WAWAN IRIAWAN, S.I.K., memimpin Korps Raport Kenaikan Pangkat Personil Polres Nias
Gunungsitoli-Nias – jurnalpolisi.id
Kapolres Nias AKBP WAWAN IRIAWAN, S.I.K. memimpin Korps Raport Kenaikan Pangkat Personil Polres Nias baik Brigadir maupun Perwira yang dilaksanakan di Halaman Apel Mapolres Nias Jalan Bhayangkara No.01 Polres Nias Kota Gunungsitoli, Senin pagi (04/01/2021).
Kenaikan Pangkat Personil Polres Nias tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor : STR/679/XII/Kep/2020 tgl 24-12-2020, Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor : STR/680/XII/Kep/2020 tgl 24-12-2020, Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor : STR/691/XII/Kep/2020 tgl 24-12-2020, Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor : STR/681/XII/Kep/2020 tgl 24-12-2020, Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor : STR/683/XII/Kep/2020 tgl 24-12-2020, Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor : STR/684/XII/Kep/2020 tgl 24-12-2020, Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor : STR/685/XII/Kep/2020 tgl 24-12-2020, Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor : STR/686/XII/Kep/2020 tgl 24-12-2020 dan Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor : STR/687/XII/Kep/2020 tgl 24-12-2020 ttg kenaikan Pangkat setingkat lebih tinggi dari Pangkat yang lama ke Pangkat yang baru dinaikkan.
Dalam amanatnya Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan, S.I.K. mengatakan upacara yang kita laksanakan ini mempunyai makna yang sangat penting bagi kita semua, karena disamping untuk memantapkan kualitas pengabdian serta meningkatan kecintaan kita kepada Negara dan Bangsa, juga merupakan salah satu wujud nyata pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan kepada kita semua, sehingga terciptanya keamanan dan ketertiban diwilayah hukum kita.
Sesuai dengan Keputusan Kapolri dan Keputusan Kapolda Sumut tentang Kenaikan Pangkat setingkat lebih tinggi dari Pangkat yang lama ke Pangkat yang baru, baik Reguler maupun Pengabdian, antara lain sebanyak 63 (enam puluh tiga) orang Personil Polres Nias yang mendapatkan Kenaikan Pangkat setingkat lebih tinggi yakni Pamen 1 orang, Pama 6 orang dan Brigadir 56 orang.
“ Kenaikan Pangkat itu merupakan Hak seluruh anggota namun dibalik hak tersebut terdapat kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi, Hak naik Pangkat tidak turun secara otomatis namun kenaikan Pangkat dapat dikatakan sebagai suatu Prestasi kerja yang selama ini telah kita raih. Ini yang perlu kita pahami dan perlu kita sadari dan tentunya seperti waktu – waktu yang lalu bahwa kenaikan Pangkat membawa konsekuensi yang lebih berat, tidak ada manfaatnya menerima kenaikan Pangkat kalau tidak diimbangi dengan naiknya kualitas hidup dan kualitas kinerja. “
Kualitas hidup tidak dinilai hanya dari segi materi, kualitas hidup dinilai dari bagaimana dia berperilaku, bagaimana dia bertutur kata, dan bagaimana dia berwawasan, sedangkan kualitas kinerja dilihat dari bagaimana dia melakukan tugas secara profesional dan proporsional.
Pada akhir amanatnya Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan S.I.K, mengucapkan Selamat atas Kenaikan Pangkat kepada Personil Polres Nias TMT 01 Januari 2021, semoga anugerah dan penghargaan atas pengabdian yang Saudara lakukan membawa kebahagiaan, semangat baru bagi Organisasi, bagi saudara dan keluarga serta menjadi motivasi untuk terus meningkatkan Kompetensi menuju Profesionalisme, Modernitas dan Terpercaya dalam setiap pelaksanaan tugas Kepolisian yang dapat Saudara tunjukkan dihari-hari yang akan datang.
Hadir dalam acara tersebut Waka Polres Nias KOMPOL Eniali Hulu, S.H., M.H., Kabag Ops Polres Nias AKP S.K. Harefa, S.Pd., M.H., Para Kasat, Para Kanit Polres Nias, Para Kapolsek Sejajaran Polres Nias, Personil Polres Nias, Personil Polres Nias yang mendapat Kenaikan Pangkat setingkat, Pendeta P. Amon Telaumbanua, Ustadz Heri Silalahi dan Ibu-ibu Bhayangkari Cabang Nias. Sumber humas Polres Nias. Biro Kep. Nias (Depian P. Hulu).