Kabur Usai Nyuri di Warung Tetangganya, Pelaku Ditemukan Warga dan Diserahkan ke Polisi
TAPUNG HULU – jurnalpolisi.id
Dua orang pria kepergok bongkar kedai barang harian milik tetangganya dan langsung melarikan diri, peristiwa ini terjadi di Dusun Paitan Desa Kasikan Kecamatan Tapung Hulu pada Minggu dinihari (27/12/2020) lalu.
Lima hari kemudian tepatnya pada Jumat pagi (1/1/2021) sekira pukul 10.00 wib, salahsatu pelaku inisial HS (29) ditemukan dan diamankan oleh warga lalu diserahkan ke Polsek Tapung Hulu untuk pengusutannya.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa sepasang sandal karet merk yumeida warna coklat, engsel pintu dalam kondisi rusak, 5 sak beras kemasan 20 kg dan 3 sak beras kemasan 10 kg yang dicuri oleh pelaku.
Terungkapnya kejadian ini berawal pada Minggu dinihari (27/12/2020) sekira pukul 02.00 wib, saat itu Rusmani sipemilik kedai barang harian mendengar suara benda terjatuh di dalam kedainya yang berjarak sekitar 3 meter dari rumah.
Mendengar itu Rusmani sengaja batuk dan mengintip dari jendela kamarnya dan terlihat olehnya 2 sosok bayangan keluar dari warung, kemudian korban kembali mengintip dari jendela depan rumahnya untuk memastikan siapa sosok yang baru keluar dari kedainya tersebut. Ternyata sosok itu adalah 2 orang pria yang dikenalnya yaitu HS dan JA (masih buron), lalu korban berteriak hingga kedua orang itu melarikan diri.
Selanjutnya korban mengecek kedainya dan ternyata pintu belakang sudah terbuka dan didapati sejumlah barang telah hilang, antara lain beras sebanyak 5 sak kemasan 20 Kg dan 3 sak kemasan 10 Kg, rokok berbagai merk sebanyak 30 bungkus serta uang tunai sebesar Rp 600 ribu, kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke pihak Polsek Tapung Hulu untuk pengusutannya.
Lalu pada Jumat (1/1/2020) sekira pukul 10.00 Wib, tersangka HS ditemukan dan diamankan oleh keluarga korban di Dusun Paitan Desa Kasikan Kec. Tapung Hulu lalu diserahkan kepada anggota Babinkamtibmas setempat, selanjutnya HS beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tapung Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Tapung Hulu AKP Try Widyanto Fauzal SIK, MSi saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan salahsatu pelaku pencurian di kedai barang harian milik warga Desa Kasikan ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine yang mengindikasikan bahwa tersangka HS ini juga sebagai pengguna narkoba.
Lebihlanjut disampaikan Kapolsek bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan untuk menangkap satu pelaku lainnya yang kini masih buron, ungkap Kapolsek.( Anto D)