Kabar Gembira Pemkab Batanghari Siap Bayarkan ADD Tahun 2020
Batanghari Jambi – jurnalpolisi.id
Pemerintah Kabupaten Batanghari, melalui Badan Keungan Daerah (Bakeuda), memastikan untuk pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) yang tertunda bayar pada Tahun 2020 lalu. Rencananya,pencairan ADD akan segera dibayarkan pada Tahun 2021 ini.
Kepala Badan Keungan Daerah (Bakeuda) Muhammad Azan mengatakan, pencairan tunda bayar ADD 2020 sudah bisa dibayarkan pada minggu terkahir Januari
“Tapi untuk syarat pencairan ADD 2020 tunda bayar tersebut ada syaratnya. Setiap desa yang telah menyelesaikan Apebedes yang telah selesai pengesahan di Kantor Camat,” kata Kepala Badan Keuangan Daerah, Muhammad Azan, Jum’at (22/1/2021).
Dikatakan Azan, setelah APBDes tersebut selesai pengesahannya di kantor camat, pemerintah desa sudah boleh mengajukan pencairan ke Badan Keuangan Daerah.
“Setelah Apebedes tersebut diajukan pencairannya, kita selaku Badan Keungan Daerah Kabupaten Batanghari siap membayarkan,” ujarnya.
Disebutkan Azan, selain untuk pencairan ADD 2020 yang tunda bayar tersebut. Pencairan kegiatan DAK 2020 yang tertunda bayar juga sudah dibayarkan.
“Kegiatan DAK yang kita bayarkan sudah melalui pemeriksaan di Inspektorat,” tuturnya.(sbl)