Judi Jenis Tembak Ikan Bebas Beroperasi di Tambusai, Polisi Terkesan Tutup Mata
Rokan Hulu, JurnalPolisi.id
Meskipun pandemi COVID-19 masih mengancam keselamatan masyarakat, namun
bagi para Penjudi ketangkasan tembak ikan tidak gentar untuk melakukan aksinya yang kini bebas beroperasi.
Wabah Corona yang menakutkan tidak membuat mesin judi ini berhenti, malah semakin marak dan bebas saja seperti yang terjadi di Ram Bondar ,Silayang layang Desa Sungai Kumango dan di dibeberapa lokasi yang ada di Desa Tanjung Baru Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, Propinsi Riau hal ini diungkapkan oleh Yusuf Daeng Ketua Satgas Barisan Muda Riau Bersatu (BMRB) Rokan Hulu.
Ironisnya, arena gelanggang perjudian jenis permainan Tembak Ikan atau akrab disebut Galper ini bahkan terkesan sengaja dibiarkan merajalela oleh aparat Kepolisian setempat.
” saya sangat kecewa terhadap Polsek Tambusai, karna saya telah melaporkan tempat maraknya perjudian di tambusai kepada pihak Polsek Tambusai tapi sampai saat tidak ada tindak lanjutnya.
“Judi tembak ikan tetap masih marak di Kecamatan Tambusai ini,
Untuk itu saya selaku Ketua Satgas BMRB meminta kepada Kapolres Rokan Hulu, untuk segera menindak lanjuti dan membasmi perjudian di Rokan Hulu ini khususnya di Kecamatan Tambusai dan kalau masih buka juga kami BMRB akan menggelar aksi demo di depan Mapolres Rohul mendesak agar Kapolsek dan Kanit Reskrimnya diganti saja ” Tegasnya dengan Nada geram.
“Warga disini sangat resah atas maraknya arena gelanggang perjudian modus permainan tembak ikan, yang beroperasi di tengah-tengah Desa, apalagi dalam keadaan wabah Virus Corona seperti sekarang ini.
Sementara tempat arena gelanggang perjudian tersebut di kerumuni banyak orang,” Kata Ketua Satgas BMRB, Sabtu (2/01/2020) Pagi.
Menurutnya, warga masyarakat merasa keberatan atas bebasnya perjudian jenis mesin tembak ikan di Desa mereka, akan tetapi oknum Kepala Desanya terkesan ikut membiarkannya, terbukti tidak adanya pelarangan dari aparat Desa setempat Parahnya lagi, kerugian masyarakat Desa akibat korban perjudian tembak ikan ini sangat besar, bahkan mencapai puluhan juta rupiah.
“Perjudian modus tembak ikan semakin gawat khususnya di wilayah hukum Kecamatan Tambusai, padahal sudah kerap di terbitkan media online, namun lokasi judi tembak ikan ini tidak pernah disentuh pemerintah setempat, apalagi aparat Kepolisian Polsek Tambusai,” Tegasnya.
Ditempat terpisah saat Kru menemui sejumlah ibu rumah tangga yang berdomisili di seputar lokasi perjudian itu mengatakan, ” Kami Kaum ibu disini meminta aparat Kepolisian dapat menghentikan jenis perjudian modus permainan tembak ikan tersebut.
“Kami sangat resah dengan adanya perjudian di Desa ini. Kami takut suami dan anak-anak akan ikut bermain judi itu, apalagi sebagian para suami jadi malas bekerja karna pulangnya larut malam oleh karena itu, kami seluruh warga Desa Mondang Kumango dan Warga Desa Tanjung Baru mengharapkan mesin judi tembak ikan di Desa kami ini segera ditutup,” pinta mereka
Sementara itu Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat S.IK MH Saat dikonfirmasi wartawan terkait semakin maraknya judi ketangkasan tembak ikan ikan di wilayah hukumnya mengatakan Pihaknya akan melakukan pengecekan dan akan menindak lanjuti laporan masyarakat ” Tegasnya.
TIM