Jelang Malam Pergantian Tahun, Satgas Yonif 642 Gagalkan Penyelundupan Puluhan Botol Miras
JAKARTA – jurnalpolisi.id
01 januari 2021 Menjelang Malam pergantian Tahun Baru 2021, kegiatan ilegal di perbatasan semakin meningkat. Hal tersebut dibuktikan dengan kembali berhasilnya anggota Satgas Pamtas Yonif 642/Kps Pos Temajuk menggagalkan upaya penyelundupan Minuman Keras (Miras) saat melakukan Patroli di jalur tikus perbatasan Dusun Sempadan, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas.
Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa, dalam keterangannya di Pos Kotis Entikong, Sanggau, Jumat (1/1/2021) mengatakan, diamankannya puluhan botol minuman keras bermula dari kegiatan patroli yang dilakukan anggota Pos Temajuk yang dipimpin Wadanpos Serda Dewadi jalur tikus perbatasan.
“Saat anggota melaksanakan patroli terdengar suara motor dari arah Malaysia, kemudian anggota melaksanakan pengecekan ke arah suara motor tersebut, namun motor tersebut telah berputar arah dan kembali ke arah Malaysia sebelum anggota hendak memeriksanya,” ujar Dansatgas.
“Karena curiga, anggota melakukan penyisiran di sekitar jalan tersebut kemudian ditemukan barang mencurigakan berupa karung. Setelah diperiksa ternyata karung tersebut berisi minuman keras sebanyak 84 botol dengan rincian minuman merk Brandy First sebanyak 36 botol dan merk Tsingtao Beer sebanyak 48 botol,” ungkap Dansatgas.
Dansatgas menegaskan, menjelang perayaan Tahun Baru, kegiatan ilegal di perbatasan semakin meningkat. Untuk itu, seluruh jajaran Satgas Yonif 642/Kps akan terus konsisten dalam meningkatkan kegiatan patroli di sektor yang menjadi peluang masuknya barang ilegal.
“Barang bukti puluhan botol minuman keras tersebut selanjutnya diserahkan kepada pihak berwenang untuk proses lebih lanjut, ” pungkas Alim Mustofa. (Dispenad/ ad)