GABSI INĎONESIA ( Gabungan Aksi) Lsm.Ormas. Wartawan.Advokad & Tokoh masyarakat lakukan pertemuan di Kantor Advokad Jossuwi” di Ungaran.
Januari 25, 2021
Kab. Semarang – Jurnal Polisi.Id
23-01-2021″GABSI Kabupaten semarang lakukan pertemuan di Kantor Advokad Jossuwi” di jln Letjen Suprapto No 55.C Ruko Exit Tol Sidomulyo Ungaran timur penuh dengan rasa persaudaraan. .Di dalam pertemuan tersebut membahas beberapa hal terkait pelanggaran hukum pidana maupun hukum perdata dan pengawasan terkait perijinan di semua sektor industri atau non industri. Di sela ramah tamah Bang yohanes Sugiwiyarno SH.MH selaku Ketua Koordinator GABSI INDONESIA mengatakan.GABSI harus peka dengan situasi di Kabupaten semarang. Kita harus tau dan bisa sikapi Galian C yang di perbolehkan atau yang tidak di perbolehkan.
Contoh di exit tol ungaran tepatnya gunung Galepek itu seharusnya tidak boleh di tambang ucap Bang Yo. Ber ijin atau Tak Berizin, GABSI akan Desak pemerintah Jateng dan Kabupaten atau dinas terkait perintahkan Aparat Tutup Tambang Galian C di Gunung Galepek Kelurahan Sidomulyo Ungaran Timur Kabupaten Semarang Jawa Tengah.
Hal ini sebagaimana disampaikan Ketua Koordinator GABSI Bang Yo yang menyatakan keprihatinannya atas ulah para penambang yang merusak lingkungan di wilayah Kab Semarang.
“Penambangan tersebut berdampak luas bila musim hujan akan memunculkan lumpur lumpur di jalan dan membahayakan pengguna Jalan. Dan tidak bisa untuk sentra peresapan air . kawasan Gunung yang sekarang sangat memprihatinkan yang bisa berdampak banjir,” ungkap Bang yo selaku ketua GABSI.
“GABSI juga akan mengadukan ulah para penambang yang merusak lingkungan ke Gubernur Jateng dan Penegak Hukum. Semoga saja Proses bisa berjalan dengan baik dan tanpa pandang bulu,” imbuhnya.