Direktur RSU Fauziah Kuasai Randis Milik Dinas Kesehatan Bireun
Bireun – jurnalpolisi.id
dr Amir Addani M.Kes dilantik oleh Bupati Bireuen, Dr.H.Muzakkar A.Gani,S.H,M.Si, di Oproom Kantor Bupati Bireuen,(27/2/2020) Kamis sore.
Dia menggantikan dr Mukhtar, MARS yg dilantik menjadi staf ahli Bupati Bireuen Bidang keistimewaan Aceh,SDM dan kerjasama.
Sebelumnya dr Amir Addani M.Kes menjabat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bireuen.
Sampai saat ini dr Amir masih menggunakan mobil Innova putih Randis(Kenderaan Dinas) milik Dinas Kesehatan Bireuen dgn nopol BL 271 Z walaupun tidak bertugas lagi menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Bireuen.
Sedangkan mobil Innova warna putih dengan nopol BL 110 Z Randis aset RSUD dr Fauziah yang notabene tahun pembeliannya lebih rendah dan dulunya dipakai oleh dr Mukhtar,MARS masa menjabat Direktur Rumah Sakit RSUD dr Fauziah di serahkan pada dr Irwan selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bireuen yang baru.
Pengembalian kenderaan dinas menjadi penting untuk dilakukan segera, mengingat setiap aktifitas dinas dimaksud membutuhkan kenderaan operasional masing-masing.
Hal ini dilakukan untuk keteraturan maupun ketertiban aset masing-masing dinas yg nantinya akan berdampak pada biaya operasional berupa perbaikan kerusakan dan biaya BBM.
Saat wartawan JPN menjumpai Bidang Aset Negara di Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen,Bapak Ismed Nur mengkonfirmasi bahwa pemakaian mobil dinas dan atau tukar pakai dengan mobil dinas instansi yang lain dibenarkan dalam aturan.
“Dibolehkan tukar pakai mobil dinas dengan Instasi yang lain asal ada kesepakatan terikat dan tertulis jelas Kabid Aset Negara tersebut”.
Cuma sampai saat ini tukar pakai Kenderaan Dinas (Randis) milik Dinas Kesehatan Bireun dengan Randis milik RSUD dr Fauziah belum ada laporan pada kami tambahnya.
Berarti sejak lengser dari jabatan Ka Dinkes Bireuen dan dilantik menjadi Direktur RSU Fauziah Bireuen tgl 27 Februari 2020 sudah hampir satu tahun dr Amir Addani belum mengembalikan Randis milik Dinas Kesehatan tersebut.
Penulis Alras