Belajar Tatap Muka Di kabupaten Batanghari Ditunda.
Batanghari Jambi – jurnalpolisi.id
Dinas Pendidikan Kabupaten Batanghari mencabut Surat Edaran Nomor 421/107/DD/PDK/2021 tertanggal 15 Januari 2021 tentang Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Terkait hal diatas, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batanghari melalui Kasi Kurikulum, Syarif Irsil, menjelaskan bahwa pencabutan surat tersebut berdasarkan perkembangan Covid-19 di Kabupaten Batanghari semakin meningkat yang diperoleh dari Satgas Covid dan Dinas Kesehatan.
“Dari hasil koordinasi dengan satgas, untuk satuan Pendidikan yang berada di Wilayah Kelurahan dalam Kabupaten Batanghari PTM ditunda dan masih menggunakan sistem Belajar Dari Rumah (BDR),” bebernya, Sabtu (16/1).
Namun, untuk di pedesaan boleh PTM tapi tidak diwajibkan dan harus terap berkordinasi dengan puskesmas setempat demi keselamatan kita bersama(sbl)