Tenaga Honorer Dinas Lingkungan Hidup Terancam Tidak Menerima Gaji
Labuhan batu, jurnalpolisi.id
Tenaga Honorer di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhan batu Provinsi Sumatra utara adalah sistim kontrak dan saat ini terancam honornya tak terbayar disebabkan Kas daerah untuk membayar gaji honor itu tidak ada bahkan uang kesra ASN saja terancam tak di terima, 23/12/20 di sampaikan Sekretaris Lingkungan hidup Ida farida Mkm di kantor Lingkungan hidup Labuhan batu Rantau prapat.
Pasalnya ini terungkap, Ketika para honorer harus membuat surat permohonan kembali untuk bekerja di Dinas Lingkungan hidup di setiap akhir tahun dan surat permohonan itu harus di sampaikan pada hari atau batas tanggal yang sudah di tentukan di Dinas Lingkungan hidup Kabupaten Labuhan batu Provinsi Sumatra utara.
Seorang honorer berinisial BQ (20)Tahun yang sudah bekerja satu tahun di Dinas Lingkungan hidup Kabupaten Labuhan batu Provinsi Sumatra utara merasa sudah membuat permohonan kembali di Dinas Lingkungan hidup Rantau prapat harus pulang di Jam kerja karena menurut Dinas Lingkungan hidup Kabupaten Labuhan batu BQ tidak membuat surat permohonan untuk bekerja di Dinas Lingkungan hidup kembali.
Sepontan mendapat respon dari Pengurus Pusat DHN KPK PEPANRI Nur azman yang juga orang tua BQ menanyakan hal yang di alami BQ ke Dinas Lingkungan hidup Kabupaten Labuhan batu Provinsi Sumatra utara.
” Jangan seperti itulah buk terhadap anak saya, beliau sudah setahun bekerja disini kenapa harus di pulangkan pada Jam kerja, apakah anak saya di pecat secara sepihak”, kata Nur azman kepada Sekretaris Dinas Lingkungan hidup Kabupaten Labuhan batu Ida farida Mkm.
Perdebatan pun muncul disana sehingga menarik perhatian awak media yang sedang berada di Dinas Lingkungan hidup Kabupaten Labuhan batu Provinsi Sumatra utara.
Lalu awak media menanyakan berapa jumlah personil honorer di Dinas Lingkungan hidup Kabupaten Labuhan batu Provinsi Sumatra utara,
” Honorer di Dinas Lingkungan hidup Kabupaten Labuhan batu Provinsi Sumatra utara hampir mencapai 400 orang yang mungkin gaji honor mereka tak terbayar sejak tiga bulan sebelumnya, bahkan kami ASN aja terancam tak menerima uang Kesra,” Kata Ida farida Mkm .
“Tapi bukan karena itu BQ harus pulang, yang kami sampaikan adalah bahwa BQ harus membuat Surat Permohonan bekerja kembali ke Dinas Lingkungan hidup Kabupaten Labuhan batu Provinsi Sumatera karena kami belum menerima surat permohonan BQ” kata Ida Farida Mkm
Akhirnya BQ (20)Tahun kembali membuat Surat Permohonan bekerja di Dinas Lingkungan hidup Kabupaten Labuhan batu Sumatra utara pada hari ini, walau mungkin honornya sampai bulan ini blm terbayar.
“Semoga para honorer yang ikhlas bekerja dan mengabdi pada negara dapat diangkat menjadi PNS “, kata Nur azman menyampaikan.
(Wartawaty Jpn Eka Hombing)