Simpan Ganja Kering Dalam Bungkus Rokok Kotak Surya,Kasan Pria Bertato Di Amankan Kanit Reskrim Dan Opsnal Polsek Tanjung Pura

Desember 21, 2020

Langkat – jurnalpolisi.id
Memburu pelaku kejahatan Narkoba sesuai UU No.35 Tentang Narkotika terus di lakukan jajaran Polres Langkat hingga ke tingkat Polsek,baik pemakai maupun pengedar habis di sikat abdi negara ini,tindakan tegas dan bukti kinerja Kapolres Langkat AKBP Suranta Sinulingga,SIk patut kita acungkan jempol dan apresiasi dalam memberantas narkoba wajib di dukung masyarakat,agar  Langkat terbebas dari bahaya narkoba.
Perang terhadap narkoba inipun juga di ikuti di tingkat Polsek,tanpa terkecuali Polsek Tanjung Pura,di bawah komando IPTU Rudi Syahputra,S.H Kapolsek Tanjung Pura terus gencar lakukan penangkapan kejahatan narkoba.
Melalui IPDA Andrias Suwito,S.H beserta Tim Opsnal Polsek Tanjung Pura kembali mengamankan Kasan (45) warga Jln.Sudirman Kampung Pagar Kelurahan Pekan Tanjung Pura,Sabtu.(19/12/2020) sekira pukul 13.30 wib,atas kepemilikan menyimpan dan menguasai narkotika golongan satu jenis daun ganja kering.
Paur Subag Humas Polres Langkat IPTU.Yasir Rahman menyampaikan,
Berawal dari laporan masyarakat, tentang adanya  peredaran narkotika di sekitar Jln. Pattimura Kel. Pekan Tg. Pura Kab. Langkat,ungkap nya.
Sambungnya lagi,
Kemudian Kanit Reskrim Polsek Tg. Pura IPDA ANDRIAS SUWITO, S.H,  bersama anggota opsnal mendatangi lokasi, dan melihat ada salah seorang pengendara sp. Motor ( pelaku)  sedang mengisi minyak kendaraan di kios pinggir jalan,jelas IPTU Yasir Rahman.
IPTU Yasir Rahman melanjutkan, Kanit Reskrim bersama dengan anggotanya mendekati pelaku dan menemukan di saku celana sebelah kiri pelaku berupa  bungkus kotak gudang garam surya yg di dlmya terdapat 2 batang rokok club mild serta satu paket kecil narkotika berupa daun ganja kering yg di kemas dalam kertas timah dan di balut dengam plastik bening,tutur IPTU Yasir Rahman.
Yasir Rahman menambahkan,lalu Opsnal menangkap pelaku dan barang buktinya,  selanjutnya dibawa ke Polsek Tanjung Pura untuk proses penyelidikan,terang nya.(sahrul akbar.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *