Seorang Ibu Tega Membunuh ke Tiga putranya
Nias Utara – jurnalpolisi.id
Seorang ibu berinisial MT (30) warga dusun II desa banua sibohou kecamatan namohalu esiwa kabupaten Nias utara tega menghabisi ketiga putranya secara sadis, pembunuhan dengan cara menggorok ke tiga leher anak kandingnya dengan menggunakan sebilah golok dilakukan rabu 9/12/2020 sekira pukul 13.30 wib tepatnya di rumah milik Nofedi Lahagu alias Ama Fina ( ayah kandung korban red).
Ketiga korban masing masing YL (5), jenis kelamin Laki laki, SL (4) jenis kelamin laki laki, dan DL (2) jenis kelamin laki laki ketiganya yang masih balita tidak berdaya oleh kesadisan ibunya.
Menurut keterangan para saksi pada hari Rabu tanggal 09 Desember 2020 sekira pukul 09.00 Wib saksi an. Faomambòwò lahagu alias Ama Oti (Kakek Ketiga Korban), Setiani Zega alias Ina Oti (Nenek ketiga Korban), Sefrina lahagu alias Fina (Anak Sulung Pelaku) dan Nofedi Lahagu alias Ama Fina (Suami pelaku) sedang berangkat bersama ke TPS II Desa Banua Sibohou untuk melakukan pencoblosan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara.
Sebelumnya ketika hendak berangkat mereka pamit terlebih dahulu kepada pelaku Inisial MT dan para korban. Selanjutnya pada pukul 12.00 wib saksi an. Faomambòwò lahagu alias Ama Oti (Kakek Ketiga Korban), Setiani Zega alias Ina Oti (Nenek ketiga Korban) dan Sefrina lahagu alias Fina pulang kerumah sedangkan an. Nofedi Lahagu alias Ama Fani (Suami Pelaku) masih tinggal di Lokasi TPS (jarak rumah Nofedi pelaku dengan jalan umum berkisar kurang lebih 5 Km), kemudian sekira pukul 13.30 Wib saksi Faomambòwò lahagu alias Ama Oti, Setiani Zega alias Ina Oti dan Sefrina lahagu alias Fina sampai dirumahnya dan mereka langsung masuk kedalam rumah melalui pintu depan rumah yang belum di kunci oleh pelaku.
Setibanya didalam rumah para saksi melihat ketiga orang korban dalam keadaan terluka dan tidak bernyawa dengan posisi luka gorok dileher sedangkan pelaku Inisial MT (Ibu kandung ketiga korban) berada disamping Ketiga korban dengan posisi tidur terlentang dan sebilah parang berada disamping pelaku, melihat kejadian tersebut para saksi kaget dan ketakutan sehingga Sefriani Lahagu alias Fina (Anak Sulung Pelaku/Kakak Ketiga Korban) menelpon Ama Fani yang rumahnya berada sekitar 30 meter dari rumah mereka untuk memberitahukan kejadian tersebut.
Kemudian sekira pukul 15.00 wib an. Nofedi Lahagu alias Ama Fina (Suami pelaku) pulang dari Lokasi TPS (Tempat pemungutan suara) dan menuju rumahnya dan sampai dirumahnya sekira pukul 16.00 Wib dan sesampainya dirumah ayah Kandungnya an. Faomambowò lahagu alias Ama Oti memberitahukan kejadian tersebut kepada Nofedi Zega Alias Ama Fina Kemudian Nofedi Zega Alias Ama Fina pergi kekamar dan melihat ketiga korban Anak Kandungnya dalam keadaan tidak bernyawa dan mengalami luka gorok dileher.
Dan Sekira pukul 17.00 Wib Personil Polsek Tuhemberua mendapat informasi telah terjadinya Peristiwa Pembunuhan di Desa Banua Sibohou Kec. Namohalu Esiwa Kab. Nias Utara dan selanjutnya Kapolsek Tuhemberua AKP Ibe J. Harefa dan Personil Polsek Tuhemberua bersama dengan Kasat Reskrim Polres Nias AKP Junisar R. Silalahi S.H. dan Personil Sat Reskrim Polres Nias menuju Tempat kejadian tersebut untuk melakukan cek olah TKP.
Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Tumbeherua AKP J.Harefa bahwa benar terjadi pembunuhan 3 orang balita oleh pelaku MT (30) yang tak lain adalah ibu kandung ke tiga korban, motif pembunuhan diduga akibat himpitan ekonomi.
Sementara ketiga korban kita bawa ke RSUD Gunungsitoli untuk dilakukan outopsi, dan pelaku kita amankan kepolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut ujar kapolsek.
( Biro nias yuli irama hulu )