Presiden : Sistem Pencegahan Kunci Utama Pemberantasan Korupsi
Desember 16, 2020
Jakarta – jurnalpolisi.id
Mengembangkan budaya antikorupsi dan menumbuhkan rasa malu menikmati hasil korupsi merupakan hulu yang penting dalam pencegahan tindak pidana korupsi. Pendidikan antikorupsi harus diperluas untuk melahirkan generasi masa depan yang antikorupsi. Tetapi, membangun sistem yang menutup peluang terjadinya tindak pidana korupsi juga merupakan kunci utama.
Demikian disampaikan Presiden Joko Widodo saat memberikan sambutan pada acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2020. Dalam acara yang digelar secara virtual melalui konferensi video dari Istana Negara dan Gedung Juang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut, Presiden juga menekankan pentingnya peningkatan transparansi dan akuntabilitas lembaga pemerintahan.
“Semua lembaga pemerintahan harus terus meningkatkan transparansi, meningkatkan akuntabilitas, melakukan penyederhanaan proses kerja dan proses pelayanan kepada masyarakat untuk meminimalisir ruang korupsi, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Presiden dari Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 16 Desember 2020.
Presiden menjelaskan, upaya pemerintah untuk melakukan reformasi di sektor perizinan dan sektor layanan publik merupakan upaya penting untuk memperkecil peluang terjadinya korupsi. Sektor-sektor yang berkaitan langsung dengan kepentingan rakyat banyak, sektor-sektor yang memengaruhi ekosistem berusaha terutama pada UMKM, menjadi perhatian utama pemerintah.
“Pemerintah berusaha keras untuk melakukan reformasi struktural secara besar-besaran. Regulasi yang tumpang tindih dan prosedur yang rumit terus akan kita pangkas. Mekanisme dan prosedur birokrasi yang rumit kita sederhanakan yang kemudian didukung dengan penggunaan teknologi digital seperti _e-budgeting, e-procurement, e-audit_, dan aplikasi-aplikasi lainnya,” ungkapnya.
Pembenahan sistem yang sedang dilakukan tersebut pasti memerlukan dukungan pengawasan yang efektif, baik yang dilakukan oleh pengawas internal di institusi pemerintah, pengawas eksternal yang melibatkan beberapa lembaga di luar pemerintah, dan juga dengan mengundang partisipasi publik untuk mengawasi kerja aparat pemerintah. Menurut Presiden, profesionalitas aparat penegak hukum memiliki posisi yang sangat sentral dalam penindakan dan juga pencegahan.
“Namun, orientasi dan _mindset_ dalam pengawasan dan penegakan hukum harus diarahkan untuk perbaikan dan tata kelola pencegahan korupsi. Kinerja penegakan bukan diukur dari seberapa banyak kasus yang ditemukan, tetapi pada bagaimana mencegah secara berkelanjutan agar tindak pidana korupsi itu tidak sampai terjadi lagi,” tegasnya.
Kepala Negara memandang bahwa upaya pemberantasan korupsi membutuhkan kegigihan dan konsistensi yang luar biasa dan butuh orkestrasi kebersamaan yang luar biasa untuk mencegahnya. Selain itu juga butuh inovasi dan kerja sistematis untuk menutup peluang bagi terjadinya korupsi, serta perlu tindakan yang adil dan konsisten untuk menindak para pelaku pidana korupsi.
“Saya berharap dengan langkah-langkah yang sistematis, yang sistemik, dari hulu sampai hilir, kita bisa lebih efektif memberantas korupsi, lebih efektif memberantas kemiskinan dan mengurangi pengangguran, dan menjadikan Indonesia negara maju yang kita cita-citakan,” tandasnya.
Sumber :
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden