Polsek Siak Hulu Ungkap Kasus Curanmor, Pelakunya Ditangkap di Wilayah Rohul
SIAK HULU – jurnalpolisi.id
Unit Reskrim Polsek Siak Hulu ungkap kasus pencurian sepeda motor (Curanmor), pelakunya ditangkap di Daerah Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu pada Minggu malam (20/12/2020).
Tersangka kasus Curanmor yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah RV alias Rauf (20) warga Desa Rantau Kasai Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu.
Penangkapan tersangka RV ini atas laporan korbannya sdr. Rahmad warga Desa Pandau Jaya Siak Hulu, yang kehilangan sepeda motor Honda Vario warna hitam BM-4720-UW pada Jumat siang (11/12/2020) saat diparkir didepan rumahnya.
Kejadian ini berawal pada Jumat (11/12/2020) sekira pukul 11.00 wib, saat itu sdr. Rahmad (korban) sedang istirahat dikamar rumahnya dan mendengar suara sepeda motor miliknya dihidupkan seseorang.
Korban kemudian keluar dari kamar lalu bertanya kepada saudara sepupunya Fajri dan Aprialdi yang saat itu berada diruang tamu rumahnya, mereka mengatakan bahwa yang membawa sepeda motor korban adalah Rauf.
Selanjutnya korban berusaha mencari pelaku namun tidak menemukannya, atas kejadian itu korban kemudian melapor ke Polsek Siak Hulu untuk pengusutannya.
Menindaklanjuti laporan tersebut Kapolsek Siak Hulu perintahkan Panit Reskrim Ipda Rian Onel beserta Tim Opsnal Polsek untuk menyelidiki kasus tersebut serta mencari pelakunya.
Pada Minggu sore (20/12/2020), Panit I Reskrim Ipda Rian Onel mendapat informasi bahwa pelaku berada di daerah Tambusai Utara Rokan Hulu dan langsung berkoordinasi dengan Kapolsek.
Selanjutnya Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar S.Sos perintahkan Panit Reskrim beserta Tim Opsnal Polsek untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku curanmor tersebut.
Panit I Reskrim Polsek Siak Hulu kemudian bekerjasama dengan pihak Polsek Tambusai Utara dan kemudian berhasil menangkap tersangka RV alias Rauf saat berada dirumahnya dan juga berhasil mengamankan sepeda motor yang dicuri oleh pelaku, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar S.Sos saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku curanmor ini, disampaikan bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.( Anto D)