Polsek Lais amankan pencuri kabel PT. MLK
MUBA – jurnalpolisi.id
Kepolisian Sektor Lais mengamankan HERI Alias DOYAK (24) warga dusun Bonot desa lais utara kec Lais Kab Muba, Kamis (03/12/2020) Sore Pukul 18.00 Wib.
Lelaki serabutan ini, tertangkap tangan oleh Satpam Pt.MLK dan Satgas yang akan melaksanakan serah terima piket. Kejadian berawal dimana salah satu satpam hendak menghidupkan lampu di ruang jenset, saat itu lah pelaku terlihat petugas dan langsung melarikan diri sehingga pengejaran dilakukan. Barang bukti yang sempat dibawa pelaku yakni Kabel power yang didalamnya berisikan Tembaga dengan panjang 71,4 meter dengan rincian ukuran diameter 1 inch sebanyak 2 potong kabel, kabel 9 meter dan 32 meter, satu setengah inchi sebanyak 2 potong, kabel 8 m dan 12 M lebar 2 inchi, kabel 2 potong dengan panjang 1,3 m dan 3,1 m ukuran 2,5 Inchi sebanyak 1 potong dengan panjang 3 meter.
“Setelah tertangkap satgas dan satpam, pelaku langsung dibawa ke mapolsek kita. Pada saat saya dan anggota reskrim cek tkp, kita juga menemukan barang bukti yang lain seperti gergaji, kabel dan baju yg digunakan pelaku. Saat ini dalam proses penyidikan kita untuk ke tahap selanjutnya” Kata kapolsek Lais IPTU HERMAN JUNAIDI, SH mewakili Kapolres Musi banyuasin AKBP ERLIN TANGJAYA, SH, S.ik.
Dari informasi yang dihimpun, pelaku melakukan ini karena untuk kebutuhan sehari – hari.
Atas kejadian tersebut PT.MLK (Medco LPG Kaji) mengalami kerugian sebesar Rp. 23.954.700.- (dua puluh tiga juta sembilan ratus lima puluh empat tujuh ratus rupiah). (Ilandra/hms).