Pelantikan Terbit Rencana PA sebagai Ketua PC F-SPTI dan K. SPSI Langkat, Amir Hamzah: Tidak Melanggar AD ART Organisasi dan UU Manapun
Langkat – jurnalpolisi.id
Pelantikan Terbit Rencana PA sebagai ketua PC F-SPTI dan K. SPSI Kabupaten Langkat priode 2020-2025 beberapa waktu lalu, dilaksanakan sesuai aturan perundang undangan yang berlaku serta memiliki legalitas yang jelas.
“Pelantikan Terbit Rencana itu legal dan resmi, baik secara AD ART organisasi dan peraturan perundang – undangan,”sebut Sekjen F-SPTI dan K. SPSI Langkat H.Amir Hamzah P Sundan dikediamannya, Kecamatan Kuala, Senin (7/12/2020).
Jadi, sambung Amir, pelaksanaanya tidak melanggar ketentuan apapun, baik UU No.23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, pada pasal 76 huruf c dan h. Sebab didalam aturan tersebut, dimaksudkan bukan untuk kepengurusan organisasi melainkan untuk kepengurusan perusahaan dan yayasan.
Serta tidak melanggar, UU No.25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, pada pasal 17 huruf a. Sebab SPTI dan SPSI bukanlah organisasi usaha, melaikan organisasi yang memperjuangkan hak – hak buruh.
“Jadi Terbit Rencana menjabat sebagai ketua SPTI dan SPSI Langkat tidak melanggar aturan manapun. termasuk UU No.13 tahun 2003 tentang ketangakerjaan dan UU No.21 tahun 2000 tentang serikat pekerja, juga tidak ketentuan yang melarang,”tegasnya.
Selanjutnya, Amir menjelaskan, sampai saat ini Terbit Rencana tetap menjabat ketua SPTI dan SPSI Langkat adalah sebagai bentuk tanggung jawab kepada anggota. Sebab, Terbit Rencana sudah sejak tahun 1980 menjadi ketua SPTI dan SPSI Langkat, dirinya telah banyak mengayomi dan memperjuangkan hak – hak para pekerja dan buruh di Langkat.
Maka, melihat adanya selisih paham yang berujung kepada dualisme ditubuh SPTI dan SPSI Langkat, Terbit Rencana tidak ingin ada perpecahan serta adanya oknum yang mengabil keuntungan untuk memperkaya diri pribadi dari SPSI yang berujung kepada kesengsaraan para buruh.
“Saat ini Terbit Rencana juga mendapatkan amanah sebagai Bupati Langkat, jadi Ia menganggap semua masyarakat Langkat tanpa pandang bulu, adalah warganya yang harus dilindungi dan diayomi. Jadi melihat perseteruan di SPTI dan SPSI ini, sebagai seorang Bupati, dirinya tidak ingin adanya perpecahan yang mensengsarakan masyarakat. Sebab itulah dirinya, tetap memegang jabatan ketua SPTI dan SPSI Langkat,”ungkap Amir.
Hal itu, sambung Amir, juga sudah disampaikan Terbit Rencana pada pelantikan PC SPTI dan SPSI Langkat kemarin, di Jambur Desa Raja Tengah Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Selasa (24/11/2020). Terbit mengatakan, sebut Amir, dirinya secara pribadi dan pemerintahan, menginginkan Langkat tetap sejuk dan kondusif.
Sebab itulah, dirinya bersedia menjadi ketua PC F-SPTI dan K-SPSI Langkat, karena menginginkan SPTI dan SPSI memberikan kesejukan dan kesejahteraan bagi para buruh dan pekerja di Negeri Bertuah.
Dikesempatan itu, kata Amir, Terbit Rencana juga minta kepada pihak mana saja di Langkat, untuk bersama menjaga kondusifitas. Jika ada hal yang kurang jelas terkait perseteruan di tubuh SPTI dan SPSI, baiknya diselesaikan dengan cara bermusyawarah.
“Selain ketua SPTI dan SPSI, saya juga Bupati Langkat. Jadi semua orang di Langkat adalah masyarakat saya, maka saya membuka kesempatan bagi siapa saja, untuk berdikusi dan bermusyawarah guna kedamaian dan kemajuan Langkat,” ungkap Amir menirukan pesan Terbit Rencana yang disampaikan pada pidato pelantikan kemarin.(sahrul,)